The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Panglima Laskar Jihad Jawa Tengah Akui Rekaman Ja'far


TEMPO, 7-5-2002 / 19:38 WIB

Laskar Jihad Ditarik dari Maluku, Polisi Janji Bebaskan Ja'far

7-5-2002 / 19:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Polri berjanji akan segera membebaskan Panglima Laskar Jihad Ja'far Umar Thalib dari sel tahanan. Namun, dibalik keputusan itu, Ja'far harus menarik seluruh Laskar Jihad dari Maluku, meletakkan senjata dan secepat mungkin menyerahkan kepada aparat keamanan.

Komitmen itu tercetus dalam pertemuan tertutup di Markas Besar Polri, Selasa (7/5) sore, yang diikuti Wapres Hamzah Haz, Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar, Ja'far Umar Thalib, Kepala Korps Reserse Irjen Pol. Engkesman R. Hillep, Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol. Aryanto Sutadi dan Eggy Sudjana yang mendampingi Hamzah Haz.

Hamzah membantah kedatangannya ke Mabes Polri untuk mengintervensi proses hukum yang menimpa Ja'far. "Polri yang akan memroses segalanya (terhadap Ja'far)," ujarnya pada wartawan usai pertemuan. Ia menjelaskan pertemuan itu lebih banyak membahas cara-cara penyelesaian kemelut di Ambon. "Bagaimana caranya Ambon segera aman," katanya.

Sementara itu, Eggy menjelaskan salah satu kesepakatan pertemuan itu yakni upaya perdamaian di Maluku yang didahului itikad Laskar Jihad untuk menyerahkan senjata dan menarik keluar dari kawasan seribu pulau itu. Ide itu dilontarkan Brigjen Pol. Aryanto Sutadi. "Ustadz Ja'far menyanggupi permintaan itu," ujarnya.

Tapi, Ja'far tak begitu saja menerima usulan itu. Syarat yang dia diajukan yakni aparat TNI dan Polri harus menjamin penuh keamanan warga muslim di Maluku. Menurut Eggy, Wapres Hamzah Haz dan Kapolri menjamin permintaan itu dipenuhi. Umat muslim akan hidup damai dan tenang, terhindar dari kekerasan menyusul perlindungan dari aparat keamanan.

Ja'far berencana menyampaikan kesepakatan tersebut dalam Musyawarah Kerja Ahlus Sunah Wal Jama'ah yang akan digelar di Jakarta, 13 Mei nanti. "Tapi, Ustadz Ja'far mempermasalahkan penahanan dirinya, yang tidak memungkinkan dirinya menyampaikan kesepakatan itu," ujar Eggy. Masalah itu segera ditangani oleh Kapolri. Dia berjanji akan membebaskan pucuk pimpinan Laskar Jihad itu. Tapi, belum ada ketegasan, apakah pembebasan itu hanya untuk 13 Mei atau seterusnya.

Kapolri memberi tenggat waktu sebelum 13 Mei, Laskar Jihad harus sudah ditarik dari Maluku, sembari itu menyerahkan semua senjata yang mereka miliki. Terbetik pula rencana, Wapres Hamzah Haz dan Ja'far akan pergi ke Maluku untuk menerima secara simbolik penyerahan sejata dari kelompok muslim. Tapi, belum ditentukan jadwal keberangkatan mereka. "Yang pasti setelah 13 Mei," ujar Eggy.

Pada sisi lain, Wapres Hamzah Haz meminta aparat keamanan menindak tegas kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS). "FKM harus dibekukan," katanya. Beberapa jam sebelumnya, Ketua Umum DPP PPP Reformasi, Zainuddin MZ, meminta Mabes Polri memperhitungkan dampak penangkapan Ja'far. "Bukan tidak mungkin akan terjadinya pergolakan," kata da'i sejuta umat itu. (Retno Sulistyowati – Tempo News Room)

© tempointeractive.com
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044