TEMPO, 7-5-2002 / 19:38 WIB
Laskar Jihad Ditarik dari Maluku, Polisi Janji Bebaskan Ja'far
7-5-2002 / 19:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Polri berjanji akan segera membebaskan
Panglima Laskar Jihad Ja'far Umar Thalib dari sel tahanan. Namun, dibalik keputusan
itu, Ja'far harus menarik seluruh Laskar Jihad dari Maluku, meletakkan senjata dan
secepat mungkin menyerahkan kepada aparat keamanan.
Komitmen itu tercetus dalam pertemuan tertutup di Markas Besar Polri, Selasa (7/5)
sore, yang diikuti Wapres Hamzah Haz, Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar, Ja'far
Umar Thalib, Kepala Korps Reserse Irjen Pol. Engkesman R. Hillep, Direktur Tindak
Pidana Umum Brigjen Pol. Aryanto Sutadi dan Eggy Sudjana yang mendampingi
Hamzah Haz.
Hamzah membantah kedatangannya ke Mabes Polri untuk mengintervensi proses
hukum yang menimpa Ja'far. "Polri yang akan memroses segalanya (terhadap Ja'far),"
ujarnya pada wartawan usai pertemuan. Ia menjelaskan pertemuan itu lebih banyak
membahas cara-cara penyelesaian kemelut di Ambon. "Bagaimana caranya Ambon
segera aman," katanya.
Sementara itu, Eggy menjelaskan salah satu kesepakatan pertemuan itu yakni upaya
perdamaian di Maluku yang didahului itikad Laskar Jihad untuk menyerahkan senjata
dan menarik keluar dari kawasan seribu pulau itu. Ide itu dilontarkan Brigjen Pol.
Aryanto Sutadi. "Ustadz Ja'far menyanggupi permintaan itu," ujarnya.
Tapi, Ja'far tak begitu saja menerima usulan itu. Syarat yang dia diajukan yakni
aparat TNI dan Polri harus menjamin penuh keamanan warga muslim di Maluku.
Menurut Eggy, Wapres Hamzah Haz dan Kapolri menjamin permintaan itu dipenuhi.
Umat muslim akan hidup damai dan tenang, terhindar dari kekerasan menyusul
perlindungan dari aparat keamanan.
Ja'far berencana menyampaikan kesepakatan tersebut dalam Musyawarah Kerja
Ahlus Sunah Wal Jama'ah yang akan digelar di Jakarta, 13 Mei nanti. "Tapi, Ustadz
Ja'far mempermasalahkan penahanan dirinya, yang tidak memungkinkan dirinya
menyampaikan kesepakatan itu," ujar Eggy. Masalah itu segera ditangani oleh
Kapolri. Dia berjanji akan membebaskan pucuk pimpinan Laskar Jihad itu. Tapi,
belum ada ketegasan, apakah pembebasan itu hanya untuk 13 Mei atau seterusnya.
Kapolri memberi tenggat waktu sebelum 13 Mei, Laskar Jihad harus sudah ditarik dari
Maluku, sembari itu menyerahkan semua senjata yang mereka miliki. Terbetik pula
rencana, Wapres Hamzah Haz dan Ja'far akan pergi ke Maluku untuk menerima
secara simbolik penyerahan sejata dari kelompok muslim. Tapi, belum ditentukan
jadwal keberangkatan mereka. "Yang pasti setelah 13 Mei," ujar Eggy.
Pada sisi lain, Wapres Hamzah Haz meminta aparat keamanan menindak tegas
kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS). "FKM harus dibekukan,"
katanya. Beberapa jam sebelumnya, Ketua Umum DPP PPP Reformasi, Zainuddin
MZ, meminta Mabes Polri memperhitungkan dampak penangkapan Ja'far. "Bukan
tidak mungkin akan terjadinya pergolakan," kata da'i sejuta umat itu. (Retno
Sulistyowati – Tempo News Room)
© tempointeractive.com
|