The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Aparat Tak Serius Tangani Berbagai Tindak Pidana di Maluku


TEMPO, 13 Apr 2002 1:18:26 WIB

Aparat Tak Serius Tangani Berbagai Tindak Pidana di Maluku

13 Apr 2002 1:18:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Aparat Keamanan dinilai lamban dan kurang serius dalam mengantisipasi berbagai tindak pidana yang terjadi di Maluku. Termasuk dalam menyelidiki kasus-kasus peledakan dan pembakaran di Maluku. Hingga saat ini misalnya, aparat belum juga menangkap pelaku peledakan di dekat Hotel Amboina di Jalan Jaan Pais dan pembakaran kantor Gubernur Maluku pada Rabu (3/4) lalu.

"Karena itulah kita datang ke Jakarta untuk mendorong proses perdamaian ini dan mendesak pemerintah untuk benar-benar melakukan penyelidikan terhadap berbagai kasus di Maluku," kata Anthony Hatane, Sekretaris Jenderal Komite Penegakan Kebenaran Keadilan dan Penghentian Kekerasan Maluku (KPK2PM) di kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (12/4).

Lebih lanjut, lembaga yang anggotanya terdiri dari pengacara-pengacara Muslim dan Kristen ini mendesak petugas kepolisian untuk segera menangkap pelakunya. Padahal, kata Anthony, polisi telah mengumumkan dua nama yang diduga terlibat dalam aksi peledakan kemarin. Yakni Onky Sangaji dan Syafruddin. "Tapi mereka belum ada yang ditangkap. Sehingga belum bisa dipastikan kalau mereka pelakunya," ujar Anthony.

KPK2PM khawatir, jika aparat tidak bertindak tegas maka akan berimbas negatif terhadap proses perdamaian yang tengah dirintis melalui deklarasi perdamaian Malino II. Karena itu KPK2PM berpandangan pembiaran ini adalah bagian dari proses teror yang tengah dilakukan pihak tertentu yang ingin merusak perdamaian di Maluku. Ia lantas kembali pada peristiwa peledakan bom di jalan Jaan Pais.

Dalam peristiwa tersebut, warga Maluku yang melakukan investigasi mandiri, menemukan fakta bahwa serpihan bom, paku, dan benda-benda keras lainnya dari bom rakitan, terdapat di lantai empat Hotel Amboina yang berjarak 500 meter dari lokasi. "Mustahil jika aparat keamanan mengatakan bom yang punya kekuatan dahsyat seperti itu buatan masyarakat sipil. Saya kira keyakinan itu harus diinvestigasi lagi," katanya.

Tambahan lagi, hasil penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menegaskan, di dalam bom rakitan tersebut terkandung bahan TNT (Trinitro Toluena) yang memiliki daya ledak dahsyat. "TNT ini adalah bahan peledak organik yang hanya bisa dimiliki oleh aparat keamanan. Kalaupun yang membuat (bom) masyarakat sipil, persoalannya, bagaimana bahan tersebut bisa sampai ke tangan masyarakat sipil?" tanyanya.

Sehingga, tegas Anthony, indikasi bahwa bom rakitan tersebut milik masyarakat sipil jauh dari kemungkinan. Selain itu, ia mencontohkan pula peristiwa 28 maret 2002, sewaktu ditemukan empat buah bom rakitan di depan pasar swalayan Citra, kawasan Mardika, Ambon. Pada saat masyarakat menemukan bom tersebut, dan berniat memindahkannya, mucul beberapa orang tentara yang dengan entengnya mengambil bom itu, memasukkannya ke dalam keranjang dan dibawa pergi, tanpa proses lebih lanjut.

"Dan kejadian seperti ini banyak terjadi," kata dia. Tanpa menunjuk siapa pelaku dibalik semua itu, KPK2PM mensinyalir adanya upaya teror yang tengah dilakukan sementara pihak terhadap masyarakat sipil Maluku. Ia beralasan, "Karena pelakunya tidak pernah tertangkap." Berkaitan dengan itu semua, Anthony menambahkan masyarakat sipil Maluku sudah enggan bertikai. Sebab warga sudah melihat konflik yang berkepanjangan ini tidak menghasilkan sesuatu yang menguntungkan.

"Kondisi di Maluku sudah stabil," ujarnya. Sebagai bukti, ia kembali mengambil contoh ledakan bom di jalan Jaan Pais. Ketika itu, masyarakat yang tengah berada di jalan A.M. Sangaji, yang hanya berjarak 700 meter dari lokasi ledakan tidak terpengaruh. Warga tetap beraktifitas di jalan yang terkenal sebagai tempat interaksi utama warga Muslim dan Kristen Ambon. Selain itu, masyarakat juga bebas melintasi daerah pemukiman yang berbeda agama.

"Ini berbeda dengan dulu. (Dulu) kalau ada ledakan secara sporadis mereka akan berdatangan dari berbagai penjuru," ungkapnya. Saat disinggung adanya kelompok-kelompok di Maluku yang menentang deklarasi perdamaian Malino II, Anthony secara diplomatis mengatakan, sebenarnya kelompok tersebut tidak menentang inti dari deklarasi Malino.

Tetapi lebih kepada poin-poin tertentu yang tidak dapat direalisasikan pemerintah. Misalnya, lanjut Anthony, belum terbentuknya pos-pos keamanan terpadu yang tersusun dari unsur polisi, TNI, dan masyarakat. Selain itu,menurutnya, wajar saja jika ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan deklarasi Malino. "Sebab justru untuk mendapatkan perdamaian yang abadi harus ada koreksi-koreksi yang dilakukan pemerintah (terhadap pelaksanaan deklarasi Malino II)," kilahnya. (Ucok Ritonga-Tempo News Room)

© tempointeractive.com
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/baguala67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044