The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Ulang Tahun RMS yang Membuat Panik


KORAN TEMPO, Kamis, 25 April 2002

Ulang Tahun RMS yang Membuat Panik

Setiap menjelang 25 April, pemerintah dan aparat keamanan menghadapi masalah baru yang muncul dua tahun terakhir. Persoalan itu muncul setelah Front Kedaulatan Maluku (FKM) mengumumkan rencananya untuk mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) pada hari ulang tahun (HUT) gerakan separatis ini, 25 April.

Aparat keamanan telah diturunkan di sejumlah kawasan yang dicurigai bakal menjadi tempat pengibaran bendera RMS. Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memeriksa sejumlah tokoh organisasi tersebut dan menahan Ketua Eksekutif FKM dr. Alexander Hermanus Manuputty sejak 17 April lalu.

Selasa (23/4) lalu, giliran Ketua Yudikatif FKM Semmy Waeleruni, SH dinyatakan sebagai tersangka oleh tim penyidik gabungan (TPG) yang dibentuk Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) yang juga Gubernur Maluku Saleh Latuconsina.

Melalui surat nomor Stg/03/PBSDM/IV/2002 tertanggal 23 April yang ditandatangani Ketua TPG Kombes Pol. Johni Tangkudung, Waeleruni dituduh melakukan kegiatan makar sesuai dengan Pasal 106 jo 64 KUH Pidana. Selain itu, tersangka dituduh melanggar Surat Keputusan Gubernur No. 9A/PBSDM/IV/2001 tentang larangan pengibaran bendera RMS.

Untuk mengantisipasi rencana pengibaran bendera RMS itu, Gubernur Maluku selaku PDSD setempat menetapkan jam malam yang lebih panjang pada 23-27 April 2002, yakni pukul 22.00-06.00 WIT. Sebelumnya, jam malam di wilayah konflik ini berlaku pada pukul 24.00-05.00 WIT. Bahkan, PDSD juga mengeluarkan keputusan tentang pembatasan kunjungan warga negara asing selama 10-30 April 2002 dan pelarangan liputan bagi wartawan media asing terhadap kegiatan FKM.

Kapolda Maluku Brigjen Pol. Soenarko D.A mengimbau pers untuk tidak membesar-besarkan kegiatan FKM. Menurut dia, FKM merupakan organisasi terlarang sehingga Pangdam XVI/Pattimura selaku Panglima Komando Operasi (Pangkoops) memerintahkan peningkatan sweeping. "Kami pun siap memberlakukan tindakan represif justisi terhadap pelanggaran hukum, baik potensi maupun ancaman faktual," ujarnya.

Pemerintah pusat pun kebakaran jenggot karena rencana pengibaran bendera RMS tersebut. "Perayaraan HUT RMS itu sebenarnya bertentangan dengan jiwa dan semangat pemerintah Indonesia," kata Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (23/4). Ia menyatakan, pemerintah pusat mendukung langkah PDSD Maluku mengantisipasi rencana pengibaran bendera untuk mencegah gerakan FKM berkembang pada skala besar.

Menko Polkam menilai, pandangan FKM yang berbeda dengan pemerintah sejauh masih berupa kata-kata bisa dipahami sebagai bagian kebebasan berpendapat. "Namun kalau hal seperti itu sudah merupakan manifes, menjadi gerakan nyata, maka hal itu harus dihentikan," kata dia dengan tegas.

Begitu seriuskah ancaman FKM tersebut? Manuputty menyatakan, seluruh jaringan FKM di dalam dan luar negeri sudah memiliki sikap untuk menaikkan bendera empat warna. Menurut dia, jaringan FKM luar negeri ada di Australia, Belanda, Jerman, dan Amerika Serikat. Jaringan di negara-negara itu juga, kata Manuputty, yang selama ini memberikan suntikan dana untuk perjuangan FKM di Maluku sejak dideklarasikan 18 Desember 2000.

Tuntutan FKM pun tidak main-main. "Kita tuntut pengembalian kedaulatan RMS. Itu harga mati," kata Manuputty. Ia menawarkan dua opsi dalam pelaksanaan tuntutan itu. Pertama, kedaulatan dikembalikan kepada orang-orang Maluku, dan kedua, PBB mengambil alih pemerintahan transisi di Maluku.

Manuputty mengaku yakin masyarakat Maluku mendukung perjuangan FKM, baik warga Kristen yang maupun Muslim. "Saya berani mengatakan, Kristen dan Muslim Maluku saat ini berada dalam ketakutan dan teror sehingga takut menyatakan terus terang sikap mereka. Tapi saya yakin akan ada kebangkitan orang Maluku."

Tapi, pernyataan Manuputty itu berbeda dengan Ketua Yudikatif FKM Waeleruni. Menurut Waeleruni, gerakan FKM hanyalah kajian ilmiah terhadap sejarah masa lalu yang sudah dilupakan orang-orang Maluku. "Ini sebagai perjuangan moral, sehingga keliru kalau penyidik menyebutkan FKM melakukan kegiatan makar terhadap negara," kata dia, terbukti gerakan FKM selama ini tidak menggunakan kekuatan senjata.

Emang Nikjuluw, 54 tahun, anggota delegasi Kristen dalam perundingan Malino II untuk perdamaian Maluku, pun menampik adanya dukungan kalangan Kristen terhadap FKM. "Gereja sudah menyatakan sikap untuk menolak FKM termasuk kegiatan menaikkan bendera RMS," ujar Emang.

Masyarakat Muslim pun menolak gerakan FKM. Beberapa daerah Muslim seperti Kawasan Galunggung, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, terpampang spanduk-spanduk mengecam rencana pengibaran bendera RMS. Spanduk-spanduk itu menunjukkan penolakan terhadap FKM yang mengadopsi gerakan separatis RMS dengan isu sentral memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di antara spanduk itu berbunyi, "FKM + RMS = Separatis", "Jika bendera RMS dinaikkan akan terjadi pertumpahan darah."

Ancaman Manuputty untuk mengibarkan bendera RMS hari ini telah membuat aparat keamanan dan pemerintah panik, seperti juga 25 April 2001 lalu. Tapi, tahun lalu pengibaran bendera RMS hanya terjadi di halaman rumah Manuputty di Jalan dr. Kayadoe, Kelurahan Kudamati, Ambon. Bendera empat warna yang dikerek berdampingan dengan bendera PBB dan bendera merah putih itu pun hanya berkibar 10 menit. Tidak ada perlawanan saat aparat keamanan menurunkan bendera RMS itu. wahyudi/tim koran tempo

© tempointeractive.com
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/kariu67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044