DetikCom, Sabtu, 18/1/2003 16:57 WIB
Empat Tahun Tragedi Maluku Pola Kekerasan di Maluku Berubah
Reporter : Luhur Hertanto
detikcom - Jakarta, Saat ini pola kekerasan di Maluku mengalami perubahan. Jika
dulu dilakukan dalam bentuk mobilisasi massa, saat ini bersifat sporadis.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Divisi advokasi Kasus Ambon Kontras
Abusaid Pely kepada wartawan dalam jumpa pers 4 Tahun Tragedi Maluku di
sekertariat Kontras, Jl. Cisadane No.9, Jakarta, Sabtu (18/1/2003).
"Pernyataan pemerintah bahwa kondisi Maluku sudah sangat kondusif, bertentangan
dengan apa yang terjadi di lapangan," kata Abu.
Apalagi, lanjut Abu, hingga saat ini status darurat sipil belum dicabut. Menurut Abu
jika memang kondisi Maluku sudah kondusif, maka Darurat Sipil harus segera
dicabut.
"Kami juga meminta pemerintah untuk menangkap dan mengadili aktor intelektual di
balik kerusuhan Maluku. Kami yakin ada sebuah organisasi yang mempunyai
dukungan dana yang kuat untuk menghancurkan sendi-sendi masyarakat Ambon,"
ujar Abu.
Abu juga mengatakan, pemerintah sebaiknya tidak mencabut subsidi bagi korban
kerusuhan. Pemerintah juga harus membantu proses rehabilitasi tempat tinggal
mereka sampai selesai.
"Mereka saat ini belum bisa kembali ke kampung halamannya sekarang. Sebabbelum
ada jaminan keamanan yang konkret. Pencabutan subsidi justru akan menambah
gejolak social," tutur Abu. (djo)
Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
|