DetikCom, Rabu, 22/1/2003
Sepanjang 2002 400 Anggota TNI Disersi
Reporter : M. Rizal Maslan
detikcom - Jakarta, Danpuspom TNI Mayjen CPM Sulaiman AB mengatakan
pelanggaran anggota TNI pada 2002 naik 30 persen dibanding 2001. Sebanyak 400
anggota TNI dinyatakan disersi.
"Pelanggaran anggota TNI pada 2002 lebih tinggi ketimbang 2001. Naiknya kurang
lebih 30 persen," demikian ujar Danpuspom TNI Mayjen Sulaiman AB usai Upacara
Gelar Operasi Polisi Militer Citra Sakti di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu
(22/1/2003).
Dijelaskan Sulaiman, kasus pelanggaran yang menonjol diantaranya adalah disersi
atau kabur dari tugas. Secara kumulatif, hingga 2002 berjumlah 400 orang yang
tersebar diseluruh Kodam-Kodam.
"Kita akan terus mencari mereka sampai ketemu. Saya yakin akan ketemu karena
mereka masih berada di wilayah Indonesia," tandasnya.
Lebih lanjut, Sulaiman mengatakan penyebab anggota TNI yang disersi antara lain,
keadaan ekonomi dimana bila dicek dilapangan ternyata prajurit hanya bergaji minus
berkisar Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu dan banyak dipotong sehingga kebutuhan
keluarga tidak mencukupi.
"Untuk mencukupinya mereka kabur, ada yang positif seperti menjadi tukang ojek
dan berjualan sayur tetapi ada juga yang negatif seperti, merampok dan mencuri,"
ujar Sulaiman. Penyebab lainnya, juga masalah perselingkuhan dan suasana
kesatuan yang tidak kondusif dan juga ada hal-hal yang tidak diberikan oleh
komandannya seperti, hak cuti.
Sedangkan kasus menonjol lainnya yakni, perkelahian antar anggota TNI, anggota
TNI dengan anggota Polri dan juga perkelahian anggota TNI dengan anggota
masyarakat. Termasuk juga, penyalahgunaan senjata api, amunisi dan bahan peledak
lalu dicuri dan dijual kepada masyarakat.
Menurut Sulaiman, Puspom TNI pada 2003 mendatang akan meningkatkan disiplin
anggota TNI dengan mengelar operasi kepada anggota TNI diseluruh Indonesia yang
akan berlangsung selama satu tahun secara bertahap.(aan)
Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
|