KOMPAS, Selasa, 31 Desember 2002
Polisi Amankan Semua Gereja di Pontianak
Pontianak, Kompas - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar)
dan Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Pontianak, akan menurunkan seluruh
petugasnya untuk mengamankan semua gereja dan tempat-tempat keramaian lainnya
di kota ini, pada malam Tahun Baru 2003 mendatang. Pengamanan dilakukan untuk
mengantisipasi kembali terjadinya teror ancaman bom, dan mencegah terjadinya
berbagai tindak kejahatan lainnya selama malam pergantian tahun tersebut.
"Kita tidak ingin aksi teror bom yang terjadi pada dua gereja di Pontianak pada malam
Natal lalu terjadi lagi dalam pergantian tahun nanti. Meski baru sebatas teror, para
petugas diturunkan untuk menjaga gereja dan tempat keramaian lainnya, untuk
mengantisipasi kemungkinan yang terburuk," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda)
Kalbar Brigjen Polisi Iwan Pandjiwinata kepada wartawan di Pontianak, Senin (30/12)
Sebelumnya, pada perayaan Natal 2002 lalu polisi terpaksa melakukan penjagaan
ketat di Katedral Santo Yosef di Jalan Pattimura dan Gereja Kristen Kalimantan Barat
di Jalan Gajah Mada, keduanya di Pontianak, menyusul adanya ancaman akan
diledakkan oleh seorang penelepon yang tak menyebutkan identitasnya. "Ancaman
teror bom yang demikian, memang menjadi perhatian utama petugas kepolisian di
malam tahun baru ini. Hal itu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan pelaku
yang sama atau jaringan pelaku pengeboman, saat ini ingin melakukan aksinya lagi,"
kata Brigjen Iwan Pandjiwinata.
Khusus untuk gereja, para petugas kepolisian pada Selasa (31/12) terlebih dahulu
akan melakukan sterilisasi. Ini untuk memastikan, tempat peribadatan tersebut dan
lingkungan sekitarnya dipastikan aman dari bom atau benda-benda yang
mencurigakan lainnya.
Kepala Polda Kalbar juga meminta agar masyarakat Kalbar, khusus di Pontianak
untuk tidak merayakan malam secara berlebih-lebihan, seperti membunyikan petasan
atau mercon secara besar-besaran. "Polisi tetap akan melakukan penyitaan jika
warga masyarakat terus memperdagangkan petasan atau mercon. Barang ini juga
membahayakan jiwa orang lain," kata Brigjen Iwan Pandjiwinata. (ful)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|