KOMPAS, Senin, 06 Januari 2003, 8:24 WIB
Sebanyak 80 Persen Status Pengungsi di Daerah Konflik Dicabut
Palu, Senin
Sebanyak 1,04 juta atau 80 persen dari 1,3 juta pengungsi akibat konflik politik, dan
bernuansa SARA di Indonesia status pengungsinya dicabut pemerintah sejak akhir
Desember 2002.
"Mulai tahun ini mereka tidak lagi mendapat bantuan dana dari pemerintah dalam
bentuk jaminan hidup (jadup) dan bekal hidup (bedup)," kata Sekretaris Jenderal
(Sekjen) Departemen Sosial (Depsos) Drs Rochadi kepada Kantor Berita Antara di
Palu, Senin (6/1).
Sementara mereka yang berstatus sebagai pengungsi masih terus mendapat bantuan
kemanusian dari pemerintah. "Pemerintah tidak mungkin menghentikkan begitu saja
pemberian bantuan kemanusian kepada mereka yang masih berstatus pengungsi,"
jelasnya.
Rochadi mengatakan, penanganan pengungsi yang akan dilakukan pemerintah pada
2003 menitikberatkan pada pemberdayaan pengungsi di daerah konflik, termasuk
yang ada di wilayah Poso. "Dana bantuan pemberdayaan tersebut antara lain dalam
bentuk modal usaha," ungkap Rochadi.
Melalui kucuran modal usaha tersebut para pengungsi Aceh, Maluku, dan Poso dapat
menciptakan usaha sendiri. "Bila program ini berjalan dengan baik, otomatis
percepatan pemulihan sektor perekonomian di daerah konflik segera terwujud,"
ujarnya.
Menjawab pertanyaan, ia mengatakan pihaknya belum menemukan adanya indikasi
mark-up data jumlah pengungsi di daerah konflik. "Dugaan ke situ ada, namun
kebenarannya harus melalui proses verifikasi data pengungsi di daerah konflik,"
demikian Rochadi. (nik)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|