KOMPAS, Sabtu, 11 Januari 2003, 17:36 WIB
Polsek Saparua Periksa Dua Pengemudi Speed Boat "Imanuel"
Ambon, Sabtu - Kepolisian Sektor (Polsek) Saparua memeriksa dua pengemudi
speed boat "Imanuel", Yahya Laisina dan Anthon Titahena berkaitan dengan
tenggelamnya speed boat mereka pada Jumat (10/1) yang menewaskan empat
penumpang.
"Kedua pengemudi speed boat itu masih ditahan di Polsek Saparua untuk
pemeriksaan berkaitan dengan kecelakaan laut yang menewaskan empat orang
wanita," kata Kapolsek Saparua Iptu Reinhard Nusy yang dikonfirmasi di Saparua,
Sabtu (11/1).
Speed boat "Imanuel" bertolak dari Desa Ouw, Kecamatan Saparua (Maluku Tengah)
menuju Kota Saparua dengan membawa 18 penumpang ditambah dua pengemudi.
Speed boat naas itu mengalami musibah akibat arus dan gelombang yang cukup
kuat.
Dikatakan, tenggelamnya speed boat itu karena dihantam ombak dari lambung kiri.
Akibatnya, penumpang panik dan melompat ke sisi kanannya, sehingga kemudian
speed boat langsung terbalik dan empat orang wanita tewas tenggelam.
Dalam insiden yang tidak terlalu jauh dari garis pantai desa Ouw dan Ulath serta desa
tetangganya Sirisori, para penumpang yang selamat juga sempat ditolong warga desa
Sirisori dan langsung dibawa ke kota Saparua untuk mendapat perawatan intensif.
(Ant/prim)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|