KOMPAS, Senin, 20 Januari 2003, 16:36 WIB
Mabes Polri Serahkan Sembilan BAP Geng Coker ke Kejaksaan
Ambon, Senin
Mabes Polri menyerahkan sembilan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus geng
cowok keren (coker) ke kejaksaan untuk ditindak lanjuti sehingga 11 orang jaksa dari
Kejaksaan Tinggi Maluku telah diberangkatkan ke Jakarta.
Wakil Kejati Maluku Lorenz Serworwora kepada Kantor Berita Antara, di Ambon,
Senin (20/1), membenarkan pemberangkatan tim jaksa penuntut umum guna
menerima sembilan BAP para tersangka geng coker dari Mabes Polri.
Sekitar akhir Desember 2002 lalu satu berkas acara pemeriksaan juga telah
dilimpahkan polisi ke kejaksaan dan hari ini (Senin 20/1-red) ada penambahan
sembilan BAP para "penjahat" yang melakukan aksi teror bom dan penyerangan di
Pulau Ambon serta Pulau Saparua (Maluku Tengah).
Kasus kriminal geng coker yang melibatkan 19 tersangka dan terbagi dalam 20 BAP
ini harus menjadi prioritas utama kejaksaan untuk ditangani, sebab mereka bisa
bebas demi hukum hanya karena masa penahanannya habis. "Sehingga jaksa tidak
main-main dalam menangani masalah ini mengingat banyak korban jiwa yang gugur
dan masyarakat main tuding, termasuk terjadi curiga antar sesama komunitas atau
institusi TNI/Polri," tegasnya.
Kelompok coker pimpinan Berty Loupatty bersama 18 anak buahnya diduga kuat
terlibat aksi penyerangan dan teror bom di Desa Soya, Kecamatan Sirimau (Kodya
Ambon), adu-domba dan penyerangan antara Desa Porto-Haria I dan II di Pulau
Saparua (Maluku Tengah).
Selain itu masih ada tindakan kriminal lainnya seperti peledakan Kapal Motor
Kalifornia, peledakan bom jalan Jan Pays, PGSD Unpatti, lapangan merdeka Ambon
dan sejumlah lokasi lainnya dimana aksi itu menurut mereka didukung oknum-oknum
dari pasukan elit salah satu institusi.(nik)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|