KOMPAS, Sabtu, 28 Desember 2002
Pengungsi Maluku Tidak Dibantu Lagi
Ambon, Kompas - Pengungsi Maluku yang berada di beberapa lokasi penampungan
tidak lagi menerima bantuan dan jaminan hidup dari pemerintah sejak tahun 2002.
"Kalaupun ada yang diberikan tahun 2002, itu adalah sisa- sisa penyaluran tahun
2001," kata Asisten II Sekretaris Provinsi Maluku Djafar Soamole di Ambon, Maluku,
Jumat (27/12). Djafar saat ini mengepalai Satuan Koordinasi Pelaksana (Satkorlak)
Penanganan Pengungsi Maluku.
Sebelumnya, bantuan dan jaminan hidup dari pemerintah yang diberikan kepada
pengungsi di penampungan yang disebut tanggap darurat berbentuk uang lauk Rp
1.500 per jiwa per hari dan beras 400 gram per jiwa per hari.
"Sejak 2002, tidak ada lagi bantuan berupa tanggap darurat. Tanggap darurat sudah
selesai 2001. Tahun 2002 ini masuk pada tahap pemulangan. Jadi, kalau pemerintah
bicara akan menghentikan bantuan kepada pengungsi di penampungan, itu bukan
'akan' lagi, tetapi memang sudah dihentikan sejak tahun 2002," ujarnya.
Sejumlah pengungsi korban kerusuhan yang dijumpai di kawasan Halong dan di
kawasan Waihaong, Ambon, menuturkan, mereka tidak merasa keenakan dengan
hidup dari bantuan pemerintah. Kalaupun mereka belum juga kembali ke rumah
mereka semula, itu karena trauma mendalam atas rangkaian kerusuhan yang mereka
alami.
"Rumah dan harta benda saya sudah habis terbakar saat kerusuhan tahun 1999.
Saya sekeluarga selamat hanya dengan pakaian yang menempel di badan. Sekarang
saya belum berani kembali. Sekalipun pemerintah bilang keamanan sudah terjamin,
pemerintah tidak tahu bagaimana trauma yang torang (kami) rasakan. Untuk
menangis pun kami sudah tidak bisa, air mata sudah kering," kata Ny Maimunah
Latuconsina (47), pengungsi asal Karangpanjang yang mengungsi di Waihaong.
Selesai 2003
Sementara dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dilaporkan, meski sempat
tertunda, penyelesaian persoalan pengungsi korban kerusuhan sosial Sambas
dipastikan akan selesai pada tahun 2003. Dana untuk itu sudah tersedia dari
pemerintah pusat, tetapi pemerintah provinsi juga mengantisipasinya dengan merevisi
beberapa mata anggaran di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Sosial
setempat.
Wakil Ketua Tim Penanganan Pengungsi Pasca-Kerusuhan Sosial Sambas Kalbar
Yakob Muchsin di Pontianak, Jumat, menyatakan, jumlah pengungsi yang ada di
barak pengungsian saat ini tinggal 515 keluarga. Mereka ditampung di Desa
Marhaban, Kecamatan Tujuhbelas, Kabupaten Singkawang. (FEY/FUL)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|