KOMPAS, Sabtu, 28 Desember 2002, 19:59 WIB
Polda Sulteng Masih Kejar Risman
Palu, Sabtu
Pihak kepolisian Polda Sulteng sampai sekarang masih terus melakukan pengejaran
terhadap Risman (40), pemilik 10 karung (250kg) bahan peledak berupa Pupuk
amonium nitrat buatan Perancis, yang berhasil diamankan tim gabungan Polda
Sulteng dan Polresta Palu, saat umat Kristiani memadati gereja pada Natal, Rabu
(25/12) lalu.
"Tim gabungan reserse Polda Sulteng dan Polresta Palu masih melakukan
pemburuan," kata Kadit Reserse Polda (Sulteng) Kombes Pol Drs Tatang Soemantri
kepada Antara di Palu, Sabtu.
Menurut dugaan sementara, kata Tatang, Risman melarikan diri ke arah wilayah
Pantai Barat, Kabupaten Donggala. Lanjutnya, upaya pengejaran pun masih
dilakukan. Jumat kemarin, tim yang dipimpin Ajun Komisariss Polisi (AKP) Daniel
melakukan penggeledahan di rumah orang tua Risman di desa Balukang, sekitar 300
km utara Palu. Namun, pihak aparat tidak berhasil menemukan Risman.
Sejumlah saksi, kata Tatang, yang diduga mengetahui informasi atas kasus
kepemilikan bahan peledak itu telah dimintai keterangan oleh tim penyidik di
Mapolresta Palu, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sulaiman (32), sopir mobil Kijang yang mengangkut bahan peledak itu dari
Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala ke Palu kini masih mendekam di ruang
tahanan polisi untuk dimintai keterangan detil mengenai keberadaan pupuk berbahaya
tersebut.
Pupuk yang juga dikenal dengan nama pupuk "Matahari" itu mengandung 34,5 persen
nitrogen dan jika dicampur dengan solar lalu dikeringkan dapat menjadi bahan baku
meracik bom yang berkekuatan dahsyat.
Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala merupakan kawasan rawan penyelundupan
dan burunonan polisi yang melarikan diri ke wilayah itu selalu sulit ditemukan karena
menyeberang ke Kalimantan menggunakan perahu/motor tempel yang saban hari
mondar-mandir menyeberangi Selat Makassar.
Sulaiman tertangkap di Jalan Ketimun Kecamatan Palu Barat oleh tim polisi yang
dipimpin Kasat Binmas Polresta Palu, Ajun Komisaris Polwan Asma Madukelleng.
Saat itu juga Sulaiman digiring ke Mapolresta Palu untuk dimintai keterangan
bersama barang bukti berupa 10 karung pupuk tersebut, berikut mobil kijang angkutan
umum yang digunakan mengangkut barang ilegal tersebut serta satu tabung gas dan
sebilah badik.
Sementara Risman (27) sebagai pemilik pupuk itu berhasil melarikan diri dan kini
menjadi target pengejaran polisi. (Ant/EH)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|