Media Indonesia, Sabtu, 25 Januari 2003
Penembakan Terjadi Lagi di Kodya Ambon, Satu Orang Terluka
AMBON (Media): Penghadangan dan penembakan terhadap kendaraan, kembali
terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Batu Merah Atas,
Kecamatan Sirimau, Kodya Ambon, kemarin.
Kali ini yang dijadikan sasaran sebuah mobil pikap L 300 bernomor polisi DE 9130
AM yang dikemudikan oleh Hely Pelmelay, 23. Tidak ada korban jiwa dalam
penembakan itu. Tetapi, seorang penumpang yang duduk di samping sopir terluka,
terkena tembakan pada bagian sikunya.
Kapolda Maluku Brigjen Bambang Sutrisno dalam jumpa pers di Mapolda, kemarin,
membenarkan telah terjadi penghadangan dan penembakan terhadap mobil di Jalan
Jenderal Sudirman, Kodya Ambon, kemarin sekitar pukul 06.30 Wita.
Mobil yang menjadi korban penembakan itu datang dari pusat Kota Ambon, menuju
Desa Passo Teluk Ambon Bagualla. Ketika melintas di kawasan Desa Batu Merah
Atas diberondong oleh penembak misterius.
Berbicara kepada wartawan, Kapolda Maluku menegaskan pelaku penembakan
adalah sekelompok orang yang menginginkan Ambon tetap kacau.
"Kelompok tersebut terus beraksi di Ambon. Mereka menginginkan Ambon tetap
kacau," kata Bambang beberapa jam setelah kejadian. Dia yakin kelompok itu berada
di belakang semua aksi kekerasan di Ambon. Hanya saja ketika diminta untuk
menyebutkan kelompok yang dimaksud, Kapolda tidak bersedia menyebutkan. Dia
khawatir ada pihak yang tersinggung kalau disebutkan identitasnya.
Menurut Kapolda, mobil L 300 yang dikemudikan oleh Hely Pelmelay itu diberondong
tembakan oleh seorang pria yang mengenakan jaket berwarna hitam. Dalam
melakukan aksinya pelaku menggunakan senjata genggam.
"Ketika melintas di Jalan Sudirman mobil ditembaki dari dua arah. Pelaku
penembakan menggunakan senjata genggam dan melakukan aksinya dari jarak
dekat. Pelaku penembakan masih kami selidiki," katanya.
Kapolda mengungkapkan tembakan pertama dilakukan dari arah depan sebanyak dua
kali. Karena mobil tetap melaju, pelaku kembali menembak mobil tersebut dari arah
belakang sebanyak tiga kali. Lokasi penembakan berjarak sekitar 10 meter dari pos
jaga Arteleri Medan (Armed) 1 Bukit Barisan.
Kapolda membenarkan saat peristiwa terjadi, dua aparat Armed 1 Bukit Barisan
berada tidak jauh dari mobil nahas tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, Kapolda menegaskan jajarannya sudah melakukan
koordinasi dengan aparat TNI Sektor I Wilayah Ambon.
Sementara itu, Rudi Pormes, penumpang mobil L 300 yang duduk di samping sopir,
yang tertembak pada bagian siku kanannya langsung dilarikan ke RSUD Haulussy
Ambon.
Barang bukti berupa mobil dan satu buah proyektil disita aparat kepolisian. "Kami
belum bisa memastikan jenis peluru dan senjata yang digunakan karena masih harus
diperiksa di laboratorium forensik," kata Kapolda.
Kasus sebelumnya
Pada kesempatan yang sama, Kapolda mengatakan bahwa saat ini jajaran Polda
Maluku sedang melakukan penyidikan terhadap dua kasus menonjol yang terjadi
beberapa hari sebelumnya.
Dua kasus tersebut adalah peledakan dan pembakaran mobil di Batu Merah Bawah
pada Selasa (14/1), yang menewaskan satu orang dan satu mobil terbakar. Kasus
kedua adalah peledakan bom di Mardika pada Minggu (19/1). Menurut Kapolda dalam
kasus peledakan bom di Mardika tidak ada korban.
Dari dua kasus tersebut, katanya, polisi berhasil menangkap satu orang yang diduga
sebagai pelaku peledakan di Mardika, bernama Kalik Kaliobas. Saat ini tersangka
ditahan di Polda Maluku. Selain menahan Kalik Kaliobas, penyidik menyita uang
tunai Rp1.800.000 dari tersangka. Uang tersebut diduga sebagai bayaran atas aksi
peledakan yang dilakukan.
Dalam jumpa pers kemarin, Kapolda tidak menyinggung peristiwa penembakan di
hutan Waai, Ambon, pada Senin (20/1), yang menewaskan seorang warga Tulehu.
Terkait dengan keterlibatan anggota TNI dalam konflik Maluku. Kapolda mengaku saat
ini antara TNI dan Polri akan membentuk tim koneksitas untuk melakukan
penyelidikan. "Anggota tim dari Puspom TNI dan Mabes Polri. Polda Maluku hanya
membantu," katanya.
Sedangkan terhadap Alex Manuputty yang saat ini berada di Ambon, Kapolda
mengaku pihaknya terus melakukan pengawasan. Dia juga mengatakan telah
memeriksa satu orang yang ikut menjemput Alex Manuputty di Bandara Pattimura,
Ambon ketika pimpinan Republik Maluku Selatan (RMS) itu tiba di Ambon pada 7
Januari lalu. Saat itu anggota polisi yang menjemput Alex, memakai seragam lengkap
serta bersenjata organik.
Menurut Kapolda, apabila pentolan RMS itu menolak untuk menghadiri persidangan di
Jakarta pada 27 Januari mendatang, pihaknya akan melakukan upaya paksa, bila ada
permintaan dari pengadilan. "Kalau ada perintah penangkapan dari Kapolri, akan saya
tangkap," katanya.
Saat ditanya tentang kemungkinan Alex melarikan diri ke luar negeri seperti isu yang
beredar di masyarakat Ambon, Bambang menegaskan hal itu tidak mungkin terjadi.
(HJ/N-2)
Copyright © 1999-2002 Media Indonesia. All rights reserved.
|