Liputan6.com, 15/01/03 23:17 WIB
Kasus Maluku
Pejabat Gubernur Maluku Akan Memanggil Alex-Semuel
[Photo: Pejabat caretaker Gubernur Maluku, Sinyo Harry Sarundajang.]
15/1/2003 08:58 — Dua tokoh Front Kedaulatan Maluku, Alex Manuputty dan Semuel
Waileruny, disuruh menghadap pejabat Gubernur Maluku Sarundajang. Keduanya
bakal dimintai keterangan soal kepulangan mereka ke Ambon.
Liputan6.com, Ambon: Pemerintah Provinsi Maluku akan memanggil Ketua Front
Kedaulatan Maluku (FKM) Alexander Hermanus Manuputty dan Pimpinan Yudikatif
FKM Semuel Waileruny. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi kepulangan mereka
ke Ambon, tiga hari silam. Menurut pejabat caretaker Gubernur Maluku Sinyo Harry
Sarundajang, jajarannya tak mau mengambil risiko sekecil apa pun yang dapat
membuat situasi keamanan Ambon kembali memburuk. Demikian dikemukakan
Sarundajang kepada para wartawan di Ambon, Selasa (14/1).
Seperti diketahui, dua terdakwa kasus makar tersebut dilepas dari tahanan Markas
Besar Polri, Jakarta, 28 Desember silam [baca: Polisi Melepas Alex Manuputty]. Dua
tokoh yang berkeras menuntut kedaulatan Republik Maluku Selatan (RMS) itu
dilepaskan karena masa tahanan pengadilan telah habis. Sedangkan persidangan
kasus makar yang didakwakan kepada mereka belum dibuka lagi. Alex dituduh
makar karena terlibat dalam pengibaran bendera RMS dan ditangkap di kawasan
Kudamati, Ambon, pada 17 April 2002 [baca: Ketua Front Kedaulatan Maluku
Ditangkap].
Situasi keamanan di Ambon kembali terganggu menyusul peledakan bom rakitan di
kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, kemarin siang.
Meski tak menimbulkan korban jiwa, peledakan itu terjadi saat rombongan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Feisal Tamin bertatap muka dengan
sejumlah tokoh masyarakat dan musyawarah pimpinan daerah di kediaman pejabat
Gubernur Maluku [baca: Bom Meledak di Ambon, 20 Saksi Diperiksa].(ANS/Susanti
Jo dan Anto Susanto)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|