SINAR HARAPAN, Kamis, 16 Januari 2003
Polres Gorontalo Bongkar Pemasok Amunisi ke Poso
Gorontalo, Sinar Harapan
Polres Gorontalo berhasil membongkar sindikat pemasok senjata api (senpi) ke Poso
Sulawesi Tengah. Tersangka AMY alias Malik (48 tahun) berhasil ditangkap bersama
barang bukti 1345 butir amunisi dan jenis senjata M16 dan SS1, serta dua buah
senjata rakitan laras panjang dan pendek disita untuk penyelidikan.
Kapolres Gorontalo, AKBP Drs Rajim Asianto yang dihubungi SH via telepon, Rabu
(15/1) di Gorontalo mengatakan, pihaknya berhasil membongkar dan menangkap
tersangka AMY alias Malik warga Desa Tumbihe Kecamatan Kabila, Kabupaten
Gorontalo setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Sulawesi
Tengah.
Menurut keterangan Mabes Polri ada dugaan para tersangka pemasok senpi dan
amunisi ke wilayah konflik Poso bersembunyi di Gorontalo, khususnya wilayah
yuridiksi Polres Gorontalo. Berdasarkan informasi tersebut, anggotanya melakukan
penyidikan kurang lebih satu minggu di sekitar sasaran. Dan ternyata target yang
mereka cari benar berada di sana.
Pada hari penangkapan, sekitar pukul 06.30 Wita Kasat Serse Polres Gorontalo
bersama enam anggota buru sergap (buser) berkoordinasi dengan untuk segera
melaksanakan penggerebekan.
Sementara menurut Kapolres Rajim Asianto, dalam pemeriksaan tersangka mengaku
bahwa dirinya hanya suruhan sebagai pamasok. Tapi Kapolres belum merinci
nama-nama jaringan tersangka, sebab masih dalam proses penyidikan dan
pengejaran petugas. (nov)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|