SINAR HARAPAN, Selasa, 21 Januari 2003
Pengungsi Dipulangkan ke Ambon
Ambon, Sinar Harapan - Setelah selama empat tahun mengungsi ke berbagai tempat,
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Senin (20/1) memulangkan kembali 91 keluarga
(414 jiwa) warganya ke tempat semula di kawasan Batu Gantung Waringin,
Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Walikota Ambon, MJ Pa-pilaja kepada SH, disela-sela peninjauan kompleks Batu
Gantung Waringin, kemarin sore menyebutkan, mereka ini dikembalikan ke Batu
Gantung Waringin setelah rumah-rumah miliknya direhabilitasi oleh pemerintah.
Papilaja mengaku, hampir semua pengungsi merasa berat untuk kembali ke tempat
asalnya sebab sudah menjadi kebiasan di tempat pengungsian bahwa segala
sesuatunya serba gratis. Namun Papilaja menyatakan, keputusan para pengungsi
untuk kembali ke tempat pemukiman semula merupakan suatu yang tepat. Sehingga
bisa menata masa depan yang lebih baik.
Papilaja mengharapkan para pengungsi ketika berada di tempat pemukiman asal
segera memilih pengurus RT dan RW sekaligus melakukan inventarisasi warga yang
belum memiliki KTP. "Sehingga bagi warga yang belum memiliki KTP akan
secepatnya dilayani oleh staf kecamatan," katanya. Ditegaskan, seluruh pengungsi
yang telah kembali ke tempat asalnya di Kota Ambon akan diberikan KTP sebagai
bentuk pemenuhan haknya sebagai warga Kota Ambon.
Warga Batu Gantung Waringin itu tergusur dari wilayahnya akibat konflik 20 Januari
20 Januari 1999. Menurut Papilaya, selama empat tahun hidup di tempat pengungsian
para pengungsi selalu merasakan hidup dalam komunitas masing-masing namun
setelah kembali ke tempat pemukiman asal maka para pengungsi harus hidup
bersama dalam perbedaan dengan berbagai komunitas lainnya. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|