SINAR HARAPAN, Selasa, 21 Januari 2003
Kenaikan Harga BBM di Maluku Melebihi Ketetapan Pemerintah
Ambon, Sinar Harapan - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Maluku
ternyata melebihi yang ditetapkan pemerintah karena jalur distribusi yang beresiko
tinggi. "Karena itu DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku mendesak
pemerintah menjaga distribusi BBM di Maluku sebagai upaya pencegahan spekulasi
harga," tandas Ketua DPD KNPI Proinsi Maluku, Ridwan Rahman Marasabessy,
dalam pernyataan pers bertajuk “Proyeksi Awal Tahun 2003” yang disampaikan di
Gedung Pemuda Maluku, Ambon, Senin (20/1).
Marasabessy menegaskan, khusus bagi Provinsi Maluku kenaikan BBM telah dibayar
mahal oleh masyarakat. "Sebab mata rantai distribusi yang beresiko tinggi, yakni
lewat laut dan harus dikawal aparat keamanan, telah menimbulkan ekonomi biaya
tinggi," jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil survei biro ekonomi DPD KNPI Provinsi Maluku tahun
2003, ternyata harga BBM di kota Ambon jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan
pemerintah. Harga minyak tanah, yang secara nasional ditetapkan Rp 700, di tingkat
pengecer di Ambon mencapai Rp 1.200 per liter. Sedangkan harga premium dan
solar, yang secara nasional Rp 1.810 dan Rp 1.890 (sebelum diturunkan menjadi Rp
1.650) di Ambon dijual Rp 2.100 dan Rp 2.400 per liter.
Oleh karena itu Marasabessy menegaskan KNPI Provinsi Maluku mendesak
pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis berupa pemberlakuan harga
SPBU secara nasional dan menjaga distribusi BBM di Maluku sebagai upaya
pencegahan spekulasi harga.
"DPD KNPI Provinsi Maluku juga mendesak pemerintah segera melakukan operasi
pasar dalam rangka menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap terjangkau
masyarakat," tandasnya. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|