TEMPO, 7 Jan 2003 17:53:36 WIB
Nasional
Berty Loupaty: Kopassus Dalang Kerusuhan di Ambon
7 Jan 2003 17:53:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dalang kerusuhan di Ambon, Maluku, pasca perjanjian
Malino adalah Komando Pasukan Khusus. Itulah pengakuan Ketua Geng Coker
(Cowok Keren), Berty Loupaty, seperti diungkap Christian Rahajaan, fasilitator
pengacara Berty, kepada pers, di Mabes Polri, Selasa (7/1).
"Bukan hanya pribadi anggota Kopassus, tetapi institusi Kopassus yang mendukung
kerusuhan di Ambon. Sebab, menurut pengakuan Berty kepada penyidik, sebelum
kelompoknya melakukan kerusuhan selalu mendapatkan pengarahan terlebih dulu
dari Kopassus," papar Rahajaan.
Lalu, ia mencontohkan peristiwa penyerbuan di desa Porto dan Haria. Masih
mengutip Berty, pada penyerangan di dua desa itu digunakan dua kapal cepat (speed
boat) yang dibiayai oleh Kopassus. Keduanya melakukan penyerangan di
masing-masing desa itu. Setelah terjadi kerusuhan, mereka kabur meninggalkan
lokasi. "Jadi, mereka memprovokasi. Dan, di kedua speed boat itu ada anggota
Kopassus yang ikut serta," papar Rahajaan.
Ketika ditanya apa motif Kopassus melakukan hal itu, Rahajaan mengatakan untuk
menciptakan kondisi bahwa daerah Ambon masih rusuh. "Jadi, sengaja membuat
kacau," kata dia. Dalam urusan ini, Kopassus dengan operasional di lapangan Geng
Coker sengaja menyerang desa Kristen dan Islam untuk mengadu domba.
Berty sendiri awalnya direkrut Kopassus untuk memata-matai kegiatan Front
Kedaulatan Maluku (FKM) mengenai kerusuhan dan keterlibatannya dengan Republik
Maluku Selatan. Ternyata, akhirnya, ia malah dimanfaatkan oleh Kopassus dalam
kerusuhan di Ambon.
Untuk melakukan kegiatan teror di Ambon itu, menurut pengakuan Berty, Geng Coker
hanya menerima uang Rp 500 ribu dalam penyerangan di Porto dan Haria. Selain itu,
mereka masing-masing hanya menerima upah berupa beras yang beratnya berkisar 2
sampai 3 kg. "Bahkan, untuk penyerangan KM California yang tenggelam itu,
masing-masing hanya dapat Rp 25 ribu," jelas Rahajaan.
Kasus Berty sendiri sebetulnya sudah selesai di pihak kepolisian. Namun, berhubung
hal ini terkait dengan anggota TNI, maka pengajuan ke kejaksaan masih menunggu
tim koneksitas yang akan dibentuk.
Mengenai kasus Berty dan keterlibatan Kopassus ini, Kepala Bidang Penerangan
Umum Mabes Polri, Kombes Pol Zaenuri Lubis, menyatakan belum mengetahui hal
itu. Dijelaskan, saat ini tersangka Ambon yang ditangani Mabes Polri semuanya
masih dari kalangan sipil.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, Pusat Polisi Militer (Puspom) maupun
Penerangan Kopassus belum bisa dimintai keterangannya. Berty sendiri kini masih
menjadi tahanan Mabes Polri setelah dirinya menyerahkan diri pada November 2002
lalu. Ia bersama 17 kawannya ditahan atas tuduhan melakukan kerusuhan di Ambon.
(Wahyu Mulyono-Tempo News Room)
Copyright @ tempointeraktif
|