TEMPO, 28 Dec 2002 13:38:30 WIB
Nasional
Alex Manuputty Hanya Tahanan Titipan
28 Dec 2002 13:38:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pembebasan Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM)
Alex Manuputty dan Semuel Waileruny, pimpinan yudikatif FKM, dari tahanan Mabes
Polri bukan kewenangan polisi. Pasalnya, penahanan Alex hanya titipan dari
pengadilan.
Hal itu diungkapkan Direktur I Keamanan dan Trans Nasional Brigjen Pol. Aryanto
Sutadi saat dihubungi Tempo News Room pada Sabtu (28/12) siang. "Katanya
disuruh menahan. Kami kan hanya ketempatan tempat untuk menahan. Perintahnya
kapan kami juga tidak tahu. Dititipi tahanan saja," kata dia.
Aryanto sendiri juga mengaku tidak mengetahui bentuk surat titipan penahanan dari
pengadilan itu sehingga begitu datang perintah dari pengadilan agar Alex dan Semuel
dibebaskan maka pihaknya segera melepaskannya pada Sabtu (28/12) tepat pukul
00.00 WIB.
Saat ditanyakan bagaimana jika Alex dan Semuel melarikan diri sementara Senin
(30/12) bakal digelar sidang pengadilan lanjutan pembacaan pledoi kedua terdakwa,
Sryanto menjawab, "Ya itu resiko. Kan sudah ada perintah pembebasan. Tugas
polisilah yang mencarinya." (Istiqomatul Hayati)
Copyright @ tempointeraktif
|