detikcom, Senin, 30/08/2004 18:43 WIB
Presiden Diminta Umumkan Hasil TPIN Konflik Maluku
Reporter: M. Hanafi Holle
detikcom - Ambon, DPRD Maluku meminta Presiden RI Megawati mengumumkan
hasil kerja Tim Penyelidik Independen Nasional (TPIN) tentang konflik Maluku yang
telah berjalan sekitar empat tahun lebih.
Permintaan ini disampaikan anggota DPRDR dari Fraksi PDI-P Chris Sahetapy di
sela-sela pembahasan rewncana pembuatan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang FK/RMS, Senin (31/08/04), di Balai Rakyat Karang Panjang
Ambon, Jl Ina Tuny, Ambon.
Menurut Sahetapy, sudah saatnya, presiden mengumumkan hasil kerja TPIN kepada
semua masyarakat Maluku sehingga tidak menimbulkan stigamatisasi pada
kelompok tertentu maupun agama tertentu di kalangan masyarakat.
"Kami minta itu, hasil kerja TPIN itu kan sudah berada di tangan presiden, untuk agar
segara diumumkan kepada publik. Sehingga siapapun tahu siapa di balik konflik
Maluku," tegasnya.
Dia juga menyatakan, jika presiden sibuk, maka hasil kerja TPIN itu diserahkan saja
kepada Fraksi PDI-P DPRD Maluku untuk diumumkan kepada publik. "Ibu Presiden
kan juga ketua umum PDI-P, jadi serahkan saja kepada Fraksi PDI-P DPRD Maluku.
Kalau hasil itu tidak dibeberkan, maka Perda yang rencananya akan dibuat dengan
sendirinya dapat menuduh masyarakat Kristen di Maluku sebagai RMS," tandasnya.
Menurut dia, hasil investigasi itu belum jelas secara transparan apakah, orang Kristen
yang disebut Kristen RMS itu ada ataukah tidak. Dengan demikian, Perda tentang
pelanggaran FKM ini jangan dibuat dulu karena sama dengan memasung satu
kelompok agama dengan istilah atau stigma RMS bagi kepentingan permainan politik.
Sehingga sasaran pembantaian itu diduga untuk orang kristen karena stigma
tersebut.
Mendengar prmintaan Sahetapy, pimpinan Dewan Sueb Eka Putra, menampik, agar
Sahetapy tidak melakukan pembicaraan blunder yang dapat meresahkan masyarakat
Maluku kembali.
Bahkan secara tegas, ketua Fraksi TNI-Polri ini meminta agar Sahetapy
memfokuskan substansi pembicaraan, bukannya mengungkit masa lalu. "Saya minta
Anda jangan mengungkit masa lalu. Biarkan dia berjalan seadanya. Soal TPIN, itu
tanggung jawab pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat memiliki
pertimbangan-pertimbangan khusus untuk mengumumkan hasil kerja TPIN itu," jelas
Ekaputra. (asy)
© 2004 detikcom, All Rights Reserved.
|