The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Senin, 22 November 2004

Kekerasan di Poso merupakan Teror
- Bukan Konflik

Makassar, Kompas - Tindak kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini di Poso, Sulawesi Tengah, bukan merupakan konflik yang berkepanjangan. Tindak kekerasan itu lebih kepada teror yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu karena dilandasi rasa dendam.

Demikian disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai acara open house di rumah pribadinya, Jalan Haji Bau, Makassar, Jumat (19/11) malam. "Di Poso tidak ada lagi konflik. Coba tunjukkan konflik mana! Konflik itu keributan antara masyarakat dan masyarakat," ujar Jusuf Kalla.

Adapun yang terjadi di Poso akhir-akhir ini, lanjut Jusuf Kalla, adalah teror. Teror itu dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, bukan sekelompok masyarakat. Teror itu akibat didorong oleh rasa dendam yang ditimbulkan oleh konflik sebelumnya.

Untuk itu, Wapres mengatakan, pemerintah tidak akan pernah tinggal diam untuk menyelesaikan kasus Poso. "Ribuan polisi ditempatkan di sana dan diperintahkan untuk segera menangkap pelaku-pelaku teror tersebut," ujarnya.

Menanggapi bahwa pemerintah dapat dikategorikan sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM) berat by omission jika membiarkan kasus Poso berlarut-larut, Wapres mengatakan, Komnas HAM bisa saja mengatakan seperti itu, namun pemerintah tidak pernah berhenti untuk menyelesaikan kasus Poso.

Tidak adanya konflik antarkelompok masyarakat di Poso juga diutarakan oleh Ketua Tim Poso Komisi Nasional (Komnas) HAM Prof Dr Ahmad Ali. Namun, katanya, semua teror di Poso yang terjadi sampai saat ini merupakan bukti bahwa pemerintah belum berhasil menyelesaikan kasus Poso sampai ke akar-akarnya.

Bahkan, lanjut Ahmad Ali, perjanjian damai di Malino seperti menyimpan api dalam sekam. Hal itu disebabkan rekonsiliasi Malino tidak ditindaklanjuti dengan proses hukum dan kebijakan terpadu yang dapat menyelesaikan akar masalah konflik Poso.

Banyaknya teror yang terjadi akhir-akhir ini, kata Ahmad Ali, juga membuktikan bahwa pelanggaran HAM masih terus terjadi di Poso. "Teror itu selalu menimbulkan pelanggaran HAM karena menyebabkan orang mati, tidak merasa aman, dan hilang harta bendanya," kata Ahmad.

Padahal, lanjutnya, hak untuk hidup diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28, dan dalam Declaration Universal of Human Rights. Sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 itu disebutkan bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM.

Belum ada tersangka

Sementara itu, sejak ledakan bom yang terjadi pada hari Sabtu sehari sebelum Idul Fitri 1425 Hijriah lalu, sampai kemarin belum ada tersangkanya. Meski telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa warga, polisi masih belum menetapkan tersangka peledakan bom yang menewaskan enam orang dan melukai tiga orang itu.

Menurut informasi yang diperoleh Kompas, pada pekan lalu sebetulnya polisi telah mencurigai tiga orang yang telah diperiksa. Karena itu, pemeriksaan pun mengarah kepada ketiga orang dari sembilan orang yang diperiksa terkait kasus ledakan tersebut.

Akan tetapi, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Poso Ajun Komisaris Besar Abdi Dharma yang dihubungi hari Minggu mengatakan, sampai kemarin belum ada seorang pun yang dijadikan tersangka. Namun, pihak kepolisian terus menelusuri guna mengungkap kasus ledakan bom tersebut.

"Sudah beberapa orang yang kami curigai dan kami lakukan pemeriksaan, tetapi karena tidak ada bukti-bukti, sesuai dengan KUHP maka dalam waktu 1 x 24 jam kami lepaskan kembali," ungkapnya seraya menegaskan sampai kini belum ada yang ditahan terkait kasus tersebut.

Komandan Kodim 1307 Poso Letkol (Infanteri) Ray Gunawan sebelumnya mengatakan, pihaknya bersama polisi terus melakukan pemantauan atau patroli sepanjang waktu untuk menciptakan kondisi yang aman. "Situasi Poso makin aman dan terkendali, terutama setelah masyarakat semakin sadar untuk menyerahkan kasus-kasus tersebut kepada pihak kepolisian," katanya pekan silam. (rei/ssd)

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/koedamati
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044