KOMPAS, Senin, 30 Agustus 2004, 05:23 WIB
Mahalnya Rasa Aman
Jakarta, KCM
MENCIPTAKAN rasa aman bagi warga Jakarta dari ulah penjahat merupakan tugas
berat aparat kepolisian. Tak heran bagi kalangan pengusaha, publik figur, rasa aman
itu sangat mahal, sehingga berani mengeluarkan biaya lebih besar untuk
mewujudkannya. Hal ini terpaksa ditempuh, karena meminta perlindungan ekstra dari
aparat keamanan jelas merupakan permintaan berlebihan. Aparat kepolisian memiliki
tugas melindungi semua warga tanpa kecuali.
Di sisi lain, begitu padatnya penduduk Jakarta membuat persoalan semakin
kompleks. Berita perampokan dengan kekerasan hampir setiap hari menimpa warga
ibu kota. Kekerasan demi kekerasan terjadi, taruhannya nyawa. Mereka yang tidak
memiliki penghasilan harus berupaya keras menghidupi dirinya bila ingin bertahan dari
ketatnya persaingan di ibu kota.
KETERBATASAN kemampuan aparat memberikan rasa aman bagi warganya serta
untuk membela diri bila merasa terancam membuat para selebritis atau pengusaha
membekali diri dengan senjata api. Izin memang diberikan Polri bagi mereka yang
memerlukan. Tentu saja izin diberikan setelah melalui proses seleksi yang ketat,
sehingga penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan.
Penggunaan senjata untuk membela diri adalah sah-sah saja. Kita hanya
menyayangkan bila penggunaan senjata itu tidak sesuai dengan peruntukannya.
Karenanya, sungguh aneh bila Edy Supono alias Parto sampai menembakkan
pistolnya untuk membubarkan wartawan yang selalu terus mengejar guna
memperoleh informasi. Sangat tidak masuk akal juga hanya gara-gara kendaraan
diserempet, si pemilik kendaraan yang tersenggol dengan enteng menembakkan
pistolnya.
UPAYA membela diri yang dimaksud kepolisian hingga izin penggunaan senjata api
diberikan tentu saja bisa diartikan berbeda bagi si pemilik senjata tersebut. Di sinilah
perlu pemahaman bersama antara si pemberi izin dan si pengguna bahwa
penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai peruntukkan yakni bila jiwa si
pemilik senjata api merasa terancam.
Sebagai pihak yang pemberi izin penggunaan senjata api, kepolisian juga harus ketat
dalam mengeluarkan perizinan. Persyaratan psikologis perlu benar-benar
diperhatikan, apakah penggunanya tidak cepat gugup dan panik, tidak emosional atau
tidak cepat marah. Bila persyaratan ini benar-benar diikuti, tentunya bagi para
pemegang senjata api tidak dengan enteng mengeluarkan tembakan, apalagi hanya
gara-gara tersinggung. (**)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|