Media Indonesia, Rabu, 10 November 2004 10:41 WIB
NUSANTARA
Pengungsi Kembali Murka di Kantor Gubernur Maluku
AMBON--MIOL: Puluhan warga pengungsi korban konflik, kembali mengamuk di
kantor Gubernur Maluku, Selasa pagi. Mereka kecewa dengan prosedur berbelit-belit
yang diterapkan sejumlah instansi dalam pengurusan hak-hak para pengungsi
tersebut.
Puluhan pengungsi yang telah mendatangi ruangan Asisten II, Setda Provinsi Maluku,
di kantor Gubernur Maluku, sejak pagi hari datang untuk mengurus berbagai
administrasi dan mereka merasa dipersilit dua orang petugas yang melayani.
Para pengungsi itu pun sempat beradu mulut dengan kedua staf Asisten II yang
dipercayakan untuk menangani pengurusan administrasi mereka.
"Kami sudah beberapa hari ini bolak-balik kantor Gubernur maupun sejumlah instansi
untuk mengurus surat-surat yang dibutuhkan untuk mendapatkan rekomendasi
pengambilan bantuan dari pemerintah, namun ternyata petugasnya masih beralasan
macam-macam," ujar sejumlah pengungsi.
Akibat "perang mulut" itu, kedua staf Asisten II pergi meninggalkan ruangan dengan
alasan akan ke kantor Dinas sosial Maluku di kawasan Karang Panjang. Kepergian
itu memicu kemarahan para pengungsi dengan mencaci-maki para petugas itu.
Keributan pun semakin menjadi-jadi, di mana mereka mendesak pejabat berkompeten
di kantor tersebut untuk bertanggungjawab sekaligus menindak bawahannya yang
terkesan bertindak melecehkan mereka.
"Ganti saja petugas seperti itu jika tidak sanggup lagi untuk menangani berbagai
urusan pengungsi, sehingga kami tidak dikecewakan dan 'dipingpong' ke sana-ke
mari," ujar mereka.
Mendengar keributan itu, Asisten II Setda Maluku, Ir.Rachman Soumena sebagai
penanggungjawab masalah pengungsi yang sedang bekerja di ruangannya terpaksa
keluar untuk berbicara dengan puluhan warga itu.
Soumena mengakui, kedua stafnya yang sehari-hari bertugas melayani pengurusan
administrasi pengungsi itu ditugaskan ke kantor Dinas Sosial Maluku di Karang
Panjang untuk persiapan pengalihan tempat pengurusannya.
Pemindahan lokasi pengurusan administrasi pengungsi ke Dinsos Maluku itu pun
berdasarkan perintah Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu agar tidak mengganggu
aktivitas pelayanan pegawai di kantor itu.
"Jadi mulai besok semua pengurusan administrasi pengungsi dialihkan ke kantor
Dinsos di Karang Panjang. Kami pun tidak mempersulit pengungsi untuk memperoleh
haknya, tetapi semuanya harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.
Soumena pun menegaskan, semua pengungsi akan memperoleh pelayanan serta hak
yang sama sesuai ketentuan yang berlaku, sepanjang semua administrasinya telah
dipenuhi.
"Jadi tidak ada pilih kasih dalam berbagai urusan untuk memperoleh bantuan maupun
uang pemulangan dan upah kerja jika administrasi yang dibutuhkan telah dipenuhi
pengungsi," tandasnya.
Setelah mendapatkan penjelasan panjang lebar, puluhan pengungsi kemudian
membubarkan diri, kendati masih ada yang mengeluh dan menggerutu. (Ant/O-2)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|