The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Media Indonesia


Media Indonesia, Kamis, 18 November 2004 19:47 WIB

HUKUM-KRIMINAL

Komnas HAM: Pemerintah Terindikasi Melakukan Pelanggaran HAM di Poso

MAKASSAR--MIOL: Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menduga pemerintah pusat turut terlibat melakukan pelanggaran HAM berat terkait konflik horizontal yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah.

Ketua Tim Komnas HAM untuk kasus Poso, Sulawesi Tengah Prof Dr Achmad Ali mengemukakan di Makassar, Kamis, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim Komnas HAM di daerah bekas konflik tersebut, ditemukan adnaya pelanggaran HAM dan diiindikasikan pemerintah pusat turut terlibat melakukan pelanggaran HAM berat yang mengarah pada by omission alias pembiaran.

"Kerusuhan yang terjadi di Poso telah berlangsung sejak lama, namun hingga saat ini pemerintah pusat belum dapat menyelesaikan konflik tersebut sehingga konflik berlarut-larut. Bila hal ini dibiarkan, bisa mengarah pada terjadinya by ommision," jelas guru besar Fakultas Hukum Unhas ini.

Dia mengatakan, penyelesaian konflik di Poso tidak bisa dilakukan secara sporadis dan sesaat, tapi harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu yang melibatkan tidak hanya pemerintah daerah dan kepolisian daerah Sulawesi Tengah, tapi juga pemerintah pusat dengan penanganan yang dilakukan secara nasional.

Konsep ini perlu dilakukan karena bukan hanya kerusuhannya yang harus diselesaikan, tapi juga penanganan terhadap pengungsi yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Ali menilai, kesepakatan Malino untuk perdamaian Poso yang dilakukan tahun 2002 tidak menyelesaikan masalah, bahkan ibarat api dalam sekam yang sewaktu-waktu akan dapat menyala kembali, karena kesepakatan itu tidak diaktualisasikan di lapangan. Salah satu contohnya adalah penegakan hukum yang hingga saat ini belum sepenuhnya berjalan. Sebagai bukti, belum ditangkapnya para pelaku kerusuhan atau tindak kriminal di daerah itu, tambahnya.

Konflik yang terjadi di Poso serta daerah lain, kata Ali, tidak bisa diselesaikan secara sporadis, seperti yang dilakukan selama ini. Aparat dari pusat turun saat ada lagi kejadian, seperti pada kasus penembakan jaksa Fery Silalahi dan peledakan bom di depan pasar sentral Poso sehari sebelum lebaran tahun 2004 dan setelah itu diam lagi. Penanganannya harus dilakukan secara komprehensif dan kontinyu, terutama penegakan hukumnya, ujar Achmad Ali.

Perbedaan agama: Ia juga meminta pemerintah untuk mengungkap akar permasalahan kerusuhan di Poso, karena ia tidak yakin, jika penyebab kerusuhan itu adalah perbedaan agama.

"Saya tidak yakin jika konflik di Poso karena perbedaan agama, karena mereka sudah lama hidup dengan kondisi seperti itu dan tidak ada masalah. Saya yakin, pasti ada pihak-pihak yang sengaja membuat kerusuhan dengan menggunakan isu agama untuk tujuan tertentu. Ini yang harus diungkapkan pemerintah dan polisi," kata Achmad Ali.

Lebih jauh dia mengatakan, ada empat pelanggaran HAM yang terjadi di Poso yakni pelanggaran terhadap hak atas rasa aman, hak untuk hidup, hak atas kepemilikan dan hak untuk memperoleh keadilan.

Sejak terjadinya konflik berkepanjangan di daerah itu, masyarakat telah kehilangan rasa aman sehingga mereka harus mengungsi. Masyarakat terpaksa kehilangan harta benda yang ditinggalkannya bahkan sejumlah masyarakat kehilangan hak untuk hidup karena menjadi korban dalam pertikaian itu.

Pelanggaran HAM lainnya adalah hak untuk memperoleh keadilan. Hingga saat ini, para pelaku pembunuhan, pembakaran, pengrusakan, provokator dan yang meneror masyarakat dengan berbagai tindak kriminal belum juga ditangkap, apalagi diproses secara hukum, bahkan mereka masih terus melakukan aksinya untuk menakut-nakuti warga. Menurut Ali, timnya hanya dapat mem-pressure pemerintah untuk meredam konflik yang tejadi di Poso dan sejumlah daerah lainnya, misalnya bagaimana mendesak pemeritah pusat untuk menciptakan rasa aman dan menangkap para pelaku pelanggaran HAM dan provokatornya.

Agar Komnas HAM lebih leluasa dan dapat membantu pemerintah dalam berbagai kerusuhan yang terjadi di negara ini, pihaknya meminta agar pemeritah memberikan kewenangan kepada Komnas HAM untuk menyelidik, menyidik dan melakukan penuntutan. (Ant/O-1)

Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/koedamati
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044