Maluku Media Centre, Senin, 06/09/2004 22:39:02 WIB
Rp 9 Miliar Dana Pengungsi Maluku Diduga Raib
Reporter : M. Azis Tunny, The Jakarta Post/Ambon
Ambon, MMC ---- Dana pengungsi yang dikucurkan Pemerintah Pusat lewat
Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 9 miliar untuk pemutakhiran data pengungsi
di Maluku, dianggap tak jelas peruntukannya. Dana yang diperuntukan buat
pendataan ulang jumlah pengungsi di tahun 2003 ini tidak pernah sampai ke
pemerintah tingkat II yakni kabupaten/kota, untuk melakukan pendataan. Hal tersebut
diungkapkan Wali Kota Ambon MJ Papilaja MS, menjawab kepada MMC saat jumpa
pers di ruang kerjanya, Jumat (3/9), pekan lalu.
"Jujur saja saya katakan, sampai saat ini kita tidak pernah menerima sedikitpun dana
Rp 9 miliar untuk penyelesaian pengungsi Maluku. Kota Ambon sebagai sentra
provinsi saja tidak tersentuh, apalagi kabupaten lain yang jauh," katanya.
Papilaja mengaku kesal dengan sikap pemerintah provinsi, khususnya dinas yang
menangani anggaran pengungsi. Padahal sebelumnya pemerintah kota sudah
mengumpulkan data pengungsi. Anehnya, penggunaan dana sebesar itu tidak
diketahui oleh Pemerintah Kota Ambon. "Kami mendengar dana Rp 9 miliar itu sudah
habis terpakai. Tapi alokasi pemanfaatannya buat apa, kami tidak tahu. Yang pasti
dana itu untuk pemutakhiran data pengungsi yang dilakukan pemerintah kabupaten
dan kota," jelasnya.
Dia melanjutkan, persoalan pengungsi di Maluku, khususnya Kota Ambon, tidak akan
selesai jika selamanya tidak ada kejujuran dari pihak-pihak yang menangani
persoalan kemanusiaan ini. Jika saja pemerintah provinsi serius dan transparan
terhadap penggunaannya, anggaran sebesar itu sudah dapat menyelesaikan sekian
ribu pengungsi dalam Kota Ambon. (MMC)
© 2003 Maluku Media Centre, All Rights Reserved
|