Radio Nederland Wereldomroep, Jumat 03 September 2004
Pasukan keamanan RI bersalah atas pembunuhan di Papua
Pasukan keamanan Indonesia bersalah atas penganiayaan, pembunuhan dan
penangkapan sistematis dalam dua insiden di Papua. Demikian tandas komisi
nasional hak-hak asasi manusia yang dibentuk pemerintah Indonesia. Pelanggaran
berat ham dilakukan tahun 2001 dan 2003 di Papua. Sebagai balasan terhadap
serangan Organisasi Papua Merdeka, maka pasukan keamanan membunuh seorang
warga sipil dan menangkap serta menganiaya berbagai warga lainnya. Demikian
komisi menandaskan.
© Hak cipta 2004 Radio Nederland Wereldomroep
|