Liputan6.com, 11/09/04 15:10 WIB
Pengungsi
Pengungsi Kerusuhan Ambon Mengamuk
[Foto] Pengungsi Ambon di Kantor Gubernur Maluku.
10/9/2004 08:56 — Ratusan kepala keluarga pengungsi korban kerusuhan Ambon
meluapkan kemarahan mereka di Kantor Gubernur Maluku. Mereka menagih janji
pemda untuk membayar ongkos pembangunan rumah dan pemulangan.
Liputan6.com, Ambon: Sebanyak 138 kepala keluarga pengungsi korban kerusuhan
di Ambon marah-marah di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (9/9). Mereka menilai
pemerintah provinsi setempat ingkar janji karena belum juga memberikan hak mereka
sebagai pengungsi. Aparat satuan polisi pamong praja dan kepolisian yang
berjaga-jaga di sekitar lokasi berusaha meredam emosi para pengungsi.
Para pengungsi menagih kembali janji pemerintah untuk membayar tukang dan kuli
bangunan yang membangun rumah serta biaya pemulangan sebesar Rp 2.250.000.
Mereka mewakili ribuan kepala keluarga (KK) pengungsi yang datang dari berbagai
tempat di Ambon, seperti Nania, Halong, dan Waeheru.
Para pengungsi ini mengaku cukup menderita dan tidak mampu berbuat apa-apa
setelah diusir para kuli bangunan dari rumahnya karena belum memberikan upah
kerja. Akhirnya, mereka memutuskan untuk menginap di kantor gubernur untuk
menuntut realisasi janji pemerintah daerah. Asisten I Gubernur Maluku Rahman
Soumena sebagai penanggung jawab pengungsi Maluku mengatakan akan
memperhatikan dan menindaklanjuti keluhan para pengungsi.
Ribuan KK pengungsi asal Desa Poka dan Rumah Tiga di Kota Ambon belum
mendapatkan rumah sesuai janji Pemprov Maluku. Dari rencana pembangunan ribuan
unit rumah, berdasarkan data yang ditemukan SCTV, hanya sekitar 20 unit rumah
yang telah didirikan. Ironisnya, Pemprov Maluku melaporkan sudah membangun
2.300 rumah bagi warga pengungsi dengan menghabiskan dana sekitar Rp 18 miliar
[baca: Ribuan Pengungsi Ambon Belum Mendapat Rumah].(TNA/Sahlan Heluth dan
Juhri Samanery)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|