The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Jum'at, 03 Desember 2004

AS Sulit Penuhi Permintaan Deportasi Manuputty

Jakarta, Sinar Harapan - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menanyakan kepada Duta Besar Amerika Serikat B Lynn Pascue perihal permintaan pemerintah Indonesia kepada Amerika Serikat untuk mendeportasi terpidana kasus makar, Alex Manuputty. Pascue sendiri menjawab hal ini memang sulit dilakukan karena antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

Demikian hasil pertemuan Jaksa Agung dengan Dubes Amerika Serikat yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/12), seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Penyuluhan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Soehandojo.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Soedhono Iswahyudi, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Basrief Arief dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Hariadi Widyasa.

Kedatangan Dubes Amerika Serikat itu terkait dengan rencana mereka untuk menjalin kerjasama di bidang hukum, utamanya soal penanganan kasus korupsi, tindak pidana terorisme dan pencucian uang.

Terdakwa Makar

Soehandojo mengatakan dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung mempertanyakan permintaan untuk mendeportasi Alex Manuputty, Pimpinan Eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM), yang kabur ke Amerika sejak November tahun lalu. Bersama Pimpinan Yudikatif FKM Samuel Waeleruny, Manuputty adalah terdakwa kasus makar yang sudah dijatuhi hukuman di tingkat pengadilan negeri masing-masing tiga tahun penjara.

Di tingkat banding, putusan PN Jakarta Utara itu diperkuat menjadi empat tahun. Putusan itu menguatkan vonis empat tahun penjara yang diputuskan Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, baru pada 21 November 2003, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menerima kabar putusan tersebut, padahal batas waktu penahanan terhadap Manuputty telah habis sejak 7 November, sehingga kejaksaan membebaskan Manuputty terlebih dulu.

Tak lama kemudian, tersiar kabar Manuputty telah berada di Amerika Serikat memenuhi undangan sebuah LSM. Kabar terakhir mengatakan, selama di Amerika Manuputty menggalang dukungan pembentukan Republik Maluku Selatan (RMS). (din)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/koedamati
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044