SINAR HARAPAN, Rabu, 10 November 2004
Pendeta Renaldy Damanik Dibebaskan dari Penjara
Palu - Deklarator Malino untuk perdamaian Poso, Pendeta Renaldy Damanik (45),
Selasa (9/11), dibebaskan secara bersyarat dari Rumah Tahanan Maesa Palu di
Sulawesi Tengah (Sulteng). Pendeta Damanik merupakan terpidana kasus kerusuhan
Poso yang divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palu atas kepemilikan
senjata api rakitan dan amunisi pada 8 Januari 2003.
Istri yang biasa dipanggil Tika dan anaknya bernama Ananda turut menjemput
Damanik. Hadir pula beberapa kerabat dekat Damanik yang juga ingin mengabadikan
prosesi pembebasan Ketua Umum Sinode Gejera Kristen Sulawesi Tengah (GKST)
itu.
Damanik yang memakai kemeja berwarna biru muda kotak-kotak dipadu celana
hitam. Ia yang didampingi pengacaranya sambil tersenyum melambaikan tangannya
kepada para wartawan yang sejak pagi menungguinya.
Damanik mulai menjalani penahanan di Mabes Polri polisi sejak 11 September 2002.
Kini, tokoh Kristen itu bebas bersyarat, setelah menerima surat yang ditandatangani
Dirjen Pemasyarakatan Drs Mardjanu Bc IP atas nama Menkeh HAM.
Drs E Radjagukguk, Kepala Rutan Maesa Palu, membenarkan bahwa Damanik bebas
bersyarat berdasarkan surat yang dikeluarkan dan ditandatangani Dirjen
Pemasyarakatan atas nama Menkeh dan HAM.
"Hal ini juga didasarkan pada ketentuan KUHP Pasal 45 yang menyebutkan
narapidana yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanan bisa mendapatkan bebas
bersyarat," katanya.
Radjagukguk menambahkan selain itu Damanik telah memenuhi ketentuan baik
secara substansi maupun administrasi, seperti berkelakuan baik dan masyarakat pun
menerima serta selama dalam tahanan ia banyak membantu.
Kepada wartawan yang mengerubutinya setelah menghirup udara segar di halaman
Rutan Maesa, Damanik mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan Menkeh
yang sangat memperhatikan dirinya. "Saya sangat senang dan berterima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu sehingga bisa kembali bebas," ujarnya.
Damanik mengaku ia ke depan tetap akan melakukan upaya-upaya dalam
mewujudkan perdamaian di bekas daerah konflik Poso serta berusaha melakukan
koreksi terhadap diri sendiri. Saat ditanya mengenai beberapa kejadian di Poso
sepekan ini, Damanik mengatakan bersyukur dan berterima kasih kepada
masyarakat luas karena tidak terpancing dengan insiden beruntun tersebut. (*)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|