The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Sabtu, 11 September 2004

Meski Kecewa, Kepala BIN Bantah Mundur dari Kabinet

Jakarta, Sinar Harapan - Kepala Badan Intelijen Negara (Ka BIN) AM Hendropriyono membantah dirinya mengundurkan diri dari kabinet pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri menyusul terjadinya ledakan bom di depan Kedutaan Besar Australia dua hari lalu.

Hendropriyono mengatakan hal itu kepada SH yang mencegatnya usai melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer, Jumat (10/9) petang di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Saya kecewa berat dengan dibatalkannya UU Pemberantasan Tindak Pidana Teroris Bom Bali. Makanya saya bilang apa saya musti berhenti aja atau bagaimana. Tapi ini kan tinggal sepuluh hari lagi (pilpres tahap II). Jadi saya kecewa berat bukan mundur dan saya menganggap sulit bekerja dalam kondisi seperti ini. Siapa pun yang menjadi pemimpin,?tutur AM Hendropriyono.

Menurut mantan Pangdam Jaya itu, kalau perangkat hukumnya seperti ini dan kita juga tidak mau mengoreksi diri, maka kejadian peledakan atau pemboman akan berulang lagi dan akan terjadi. "Saya yakin itu. Kan para pelaku masih berkeliaran di luar seperti Azahari dan Nurdin Mohamd Top,?tambahnya.

Kekecewaan mendalam Hendropriyono itu karena perangkat hukum pelaku teroris menjadi melonggar, seakan memberi peluang kepada mereka. Menurutnya, BIN sangat memerlukan satu kewenangan untuk menangkapi "tikus?sebelum tikus itu membuat ulah mencuri makanan kita .

Ia mengatakan, yang ditangkap kalau salah, misalnya yang tertangkap "kelinci?atau "marmot? itu tanggung jawab saya. Kalau terjadi salah tangkap, katanya, silahkan BIN dituntut ke pengadilan. Jadi harus ada satu pendefinisian yang pasti, tandasnya. "Kalau orang namanya, organisasinya sudah jelas, teroris bubarkan dan anggotanya ditangkapi,?tandasnya.

Ia menjelaskan, ditangkap intelijen tidak sama dengan ditangkap oleh polisi dan jaksa. Intelijen menangkap tidak untuk dihukum tapi dipakai sebagai mata-matanya intel, katanya. "Itu saja masak tidak bisa dimengerti. Jadi saya pikir kalau begini terus-terusan, siapa pun yang memimpin negara ini, sulit. Bagaimana caranya!,?ucap Hendropriyono bertanya.

Ia mengungkapkan, kalau teroris sudah ditangkap hendaknya dihukum yang benar. Hukumannya harus betul-betul membuat jera bagi orang lain supaya tidak berbuat yang sama. "Ini perangkat hukum sudah capek-capek kita bikin malah dibatalkan. Ini namanya kita tidak memahami sebetulnya ancaman terhadap kita semua secara bersama,?ujarnya

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang (UU) Nomor 16/ 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 2/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada Peristiwa Bom Bali. UU Terorisme yang berlaku surut itu (retroaktif) dibatalkan atas permohonan uji materil (judicial review) terhadap UUD 1945 oleh Masykur Abdul Kadir, salah seorang tersangka bom Bali yang telah divonis 15 tahun penjara oleh hakim kasasi Mahkamah Agung (MA).

Putusan judicial review MK mengagetkan publik, apalagi bom Bali pada 12 Oktober 2002, begitu mengerikan yang menelan korban meninggal dan luka-luka ratusan orang yang tak bersalah. Bom Bali termasuk teror terbesar kedua di dunia setelah peledakan gedung World Trade Center di New York, Amerika Serikat tanggal 11 September 2001, dan teror terbesar dalam sejarah terorisme Indonesia.

Musuh Bersama

Menurutnya masalah teroris ini sebenarnya harus menjadi musuh kita bersama dan tidak ada yang diuntungkan dalam hal ini. Jadi jangan mengambil keuntungan apa-apa, apalagi keuntungan politik dari hal seperti ini. Ini musuhnya Presiden dan seluruh rakyat Indonesia dan siapapun yang ada di Indonesia, misalnya lain pemerintah juga sama musuhnya ini juga. Kita harus kompak dan sama-sama melangkah untuk menghadapi teroris ini.

Menyinggung soal laporan BIN ke pemerintah, menurut Hendropriyono, BIN sudah sering menyampaikan laporan mulai dari pertama kali ia menjadi Ka BIN. "Saya kira sudah sering saya sampaikan, mulai dari pertama kali saya menjabat Ka BIN. Tapi kalau yang dituntut itu adalah tanggal berapa, jam berapa ngebom, nggak mungkin. Itu bukan pekerjaan intel, tapi pekerjaan dukun. Pekerjaan intelijen itu memberikan sinyal-sinyal indikasi. Dan indikasi-indikasi ini sudah diberikan tinggal langkah-langkahnya adalah bagaimana kita siap menghadapinya,?ujarnya lagi

Menurutnya apa yang dilakukan oleh kepolisian juga maksimal yaitu, bom itu buktinya meledak di luar. Kalau misalnya keamanannya tidak siap dan tidak cukup artinya kecolongan, maka bomnya meledak di dalam Kedubes.

Menjawab pertanyaan hasil pertemuan dengan Menlu Austrlia, menurutnya, Australia menawarkan bantuan-bantuan untuk alat-alat intelijen dan kemudian juga menawarkan kerja sama, tukar menukar informasi dan pendidikan intelijen dan bagi-bagi pengalaman untuk menjaga instalasi-instalasi vital serta simbol-simbol kenegaraan. (edl/sis)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/koedamati
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044