SINAR HARAPAN, Kamis, 14 Oktober 2004
7 Tersangka Pembunuh Basri Sangadji Ditangkap
Jakarta, Sinar Harapan
Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menangkap tujuh tersangka
pembunuh tokoh pemuda Ambon Basri Sangadji di daerah Bekasi, Kamis (14/10)
pagi. Ketujuh tersangka tersebut adalah JK, RR, KR, EA, RT, SR, SCR, sementara
seorang tersangka dinyatakan masih buron.
Demikian penjelasan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Matheus
Salempang di Polda Metro Jaya, Kamis pagi. Ketujuh tersangka itu ditangkap sekitar
pukul 03.30 WIB.
Saat diperiksa secara maraton sejak pagi tadi hingga berita ini diturunkan, ketujuh
tersangka itu mengaku telah membunuh Basri Sangadji. Polisi juga berhasil menyita
dua kendaraan yaitu Panther B 1798 JW serta Escudo, serta menyita delapan
parang, golok serta senjata tajam lainnya. Hingga berita ini diturunkan belum
diketahui motif pembunuhan tersebut, namun yang jelas, para tersangka tersebut
mengakui pembunuhan tersebut.
Seperti diketahui, Basri Sangadji (35), ditemukan tewas akibat luka tusuk, Selasa
(12/10) pukul 03.00 WIB, di Hotel Kebayoran Inn Jakarta Selatan. Mobil Lexus hitam
dengan nomor polisi B 1671 J milik almarhum rusak cukup parah, kaca bagian
belakang dan kanan kirinya hancur serta keempat ban mobil gembos.
Dari petugas hotel diperoleh keterangan bahwa Basri Sangadji dan anak buahnya
telah menginap di Hotel Kebayoran Inn sejak 1 Oktober 2004, dengan membuka tiga
kamar yakni kamar 301, 311 dan 312.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Tjiptono telah menjelaskan bahwa kejadian
itu terjadi di mana 15 orang datang ke hotel dengan mengendarai tiga mobil Kijang
dan langsung menuju lantai 1 di kamar 301. Kamar itu ditempati Basri dengan empat
rekannya. Tiba-tiba 15 orang mengatakan kepada satpam hotel bahwa di lantai 1
banyak bercak darah. Tanpa curiga, satpam itu langsung menuju lantai 1 kamar 301
dan ternyata Basri sudah meninggal dengan satu tembakan dan kepala hampir putus,
serta empat anak buahnya luka parah.
Mengenai kasus tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metropolitan Jakarta
Raya (Metro Jaya) Irjen Firman Gani mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Basri
Sangadji adalah tindakan kriminal murni. Namun belum diketahui dengan jelas, apa
motif serta pelakunya, maka polisi masih terus menyelidiki dan meminta keterangan
dari beberapa saksi, di antaranya adalah dua petugas kasir Hotel Kebayoran Inn
kasir, Endang Ginanjar dan Mukti Widiantoro, serta dua petugas Satpam.
"Kita masih terus melakukan pendalaman dengan kasus terbunuhnya korban. Namun
yang jelas, kedua adik korban yang mengalami luka cukup parah belum dapat
dimintai keterangannya. Dan sejak siuman, kondisi kedua korban itu dalam keadaan
baik, namun belum dapat dimintai keterangannya.Kita akan menunggu hingga
beberapa hari lagi untuk meminta keterangan korban yang menderita luka," tutur
Firman Gani kepada SH, Selasa (12/10) petang. (han)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|