SINAR HARAPAN, Selasa, 19 Oktober 2004
Enam Kasus Korupsi Terus Disidik Kejati Maluku
AMBON — Enam kasus dugaan terjadinya tindak pidana korupsi saat ini terus disidik
Kejaksaan Tinggi Maluku. Kajati Maluku Masyudi Ridwan mengungkapkan
penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam tahap
penyelidikan, penyidikan, maupun sebagian telah siap untuk dilimpahkan ke
pengadilan.
Kepada SH di Ambon, Ridwan mengatakan setelah melakukan evaluasi dan
inventarisasi permasalahan dan kasus perkara di Kejati Maluku ternyata terdapat
enam kasus tunggakan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang
harus diselesaikan sampai akhir tahun 2004.
Keenam kasus yang masih dalam tahap penyelidikan tersebut yaitu dugaan
penyimpangan pada PT Bank Maluku, kasus mark up pembelian kapal oleh Bupati
dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), kasus penyelewengan dana KONI
Maluku terkait persiapan maupun keikutsertaan pada PON lalu di Sumsel, kasus
penyimpangan pada proyek pengadaan laboratorium bahasa, komputer, dan studio
telekonferensi Universitas Pattimura Ambon, serta kasus penyelewengan dana
pemulangan pengungsi Desa Waai, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.
(izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|