SUARA PEMBARUAN DAILY, 14 Oktober 2004
Pembunuh Basri Sangaji Ditangkap
Warga Maluku Jangan Terpancing Ulah Provokator
JAKARTA - Delapan tersangka kasus pembunuhan Basri Sangaji berhasil ditangkap
tim Polda Metro Jaya di wilayah kompleks perumahan di Bekasi, Kamis (14/10) pagi.
Mereka adalah RR (33), ER (24), YI (42), SCR (25), SR (32), RT (24), IR (24), KR (28),
hingga Kamis siang masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.
Kedelapan tersangka tersebut diringkus setelah petugas menyelidiki lokasi kejadian
dan menemukan beberapa bukti dan juga dari keterangan sejumlah saksi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani melalui Direktur Reserse Kriminal Umum
Kombes Pol Matheus Salempang membenarkan adanya penangkapan delapan
tersangka yang terlibat kasus pembunuhan Basri Sangaji di kamar 301 Hotel
Kebayoran Inn, Selasa dini hari.
Menurutnya Matheus, mereka merupakan satu kelompok sedangkan motif
pembunuhan belum bisa disebutkan. Yang pasti tersangka semuanya sudah ditahan
berikut beberapa barang bukti.
Sebagaimana diketahui Basri Sangadji ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan
beberapa bagian tubuh terluka kena bacokan dan tembakan. Dalam insiden itu, kedua
saudara Basri juga menjadi korban, yakni Ali Sangadji dan Djamal Sangadji.
Tim Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru
menemukan beberapa fakta yang mengindikasikan bahwa pembantaian tersebut
bermotif dendam, sehingga disimpulkan sebagai tindak kriminal murni.
Sementara itu, Gubernur Maluku Karel Ralahalu, Wakil Gubernur Maluku Memed
Latuconsina, Sekda Maluku Bif Assagaf, dan Assisten II Pemprov Maluku Rahman
Soamena menghadiri pemakaman Basri Sangaji (35) di Tempat Pemakaman Umum
(TPU) Desa Ruhumoni, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (13/10).
Gubernur berharap, masyarakat Maluku tidak terpancing dengan peristiwa
terbunuhnya Basri, karena kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat
kepolisian di tempat kejadian. Gubernur Maluku juga memberikan uang duka kepada
istri almarhum.
Warga juga diimbau untuk tidak menaruh curiga satu dengan yang lain, karena
persoalan tersebut adalah murni kriminal yang tidak ada sangkut pautnya sedikitpun
dengan masyarakat di Ambon.
Kapolda Maluku Brigjen Polisi Aditya Warman, mengatakan, masyarakat Maluku
jangan terpancing oleh provo-kasi untuk melibatkan masyarakat lain terhadap
perisitiwa pembunuhan tersebut.
Menurutnya, pasti masih banyak anak buah Basri, namun dia tidak akan memberikan
ruang dan tempat bagi mereka untuk mengacaukan Ambon lagi. (VL/G-5)
Last modified: 14/10/04
|