The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 16 Desember 2004

Tajuk Rencana

Instruksi untuk Palu, Apa Kabar?

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Kapolri Da'i Bachtiar untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan dan pengamanan di Palu dan Sulawesi Tengah umumnya. Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukham) Widodo AS juga menginstruksikan Kapolri untuk segera mengungkap tuntas kasus pengeboman dan penembakan di dua gereja saat kebaktian dan hampir bersamaan, Minggu (12/12/2004) lalu, di Palu. Kapolri sendiri juga sudah memberi instruksi kepada jajarannya untuk secepatnya mengungkap kasus itu termasuk mengirim tim khusus dari Mabes Polri melakukan operasi intelijen.

Selama ini, setiap ada kejadian selalu diberikan instruksi untuk menanggulangi dan memberi rasa aman kepada masyarakat. Terhadap serangkaian teror bom dan penembakan di wilayah Poso dan Palu, Sulawesi Tengah pun sudah dikeluarkan sejumlah instruksi. Tapi, begitu waktu berlalu, apa yang diinstruksikan berlalu begitu saja. Sebab, teror bom dan penembakan masih terus terjadi. Selama ini ada semacam anomali di negeri ini. Hal yang abnormal dikategorikan normal. Sebaliknya yang normal dianggap abnormal. Demikian juga instruksi yang sebenarnya berarti perintah. Tapi instruksi dianggap sekadar pengarahan. Dilaksanakan baik, tidak dilaksanakan juga baik.

DEMIKIAN juga pihak pemberi instruksi. Kalau instruksi sudah diberikan, maka segala sesuatu beres. Atau dikeluarkannya instruksi dianggap dengan sendirinya terlaksana di lapangan. Padahal tidak demikian dalam kenyataan. Karenanya kita khawatir segudang instruksi yang diberikan untuk mengatasi dan mengungkap berbagai teror bom dan penembakan di daerah-daerah konflik selama ini hanya di atas kertas, dengan kata lain tidak digubris.

Kita menyambut baik kunjungan tim Komisi III DPR ke Palu baru-baru ini. Tapi kunjungan tim DPR seperti itu pun sering dilakukan, namun tidak ada tindak lanjutnya. Khusus teror bom serta penembakan di Poso dan Palu, maka DPR seharusnya tidak lagi sekadar berkunjung atau membentuk tim ini-itu, tapi sudah perlu bertindak nyata, antara lain mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah. Sebab kalau sampai warga masyarakat yang tengah kusuk menghadap Tuhannya juga diteror dengan bom dan tembakan, berarti pemerintah tidak mampu memberi perlindungan kepada warganya. Sebab itu, perlu dipertanyakan kepada pemerintah mengapa hal itu sampai terjadi.

Kita juga mendukung pembentukan kaukus untuk daerah konflik oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun, berdasarkan pengalaman, pembentukan wadah atau forum sering tidak efektif dan gaungnya pun lama kelamaan hilang ditelan waktu. Mungkin akan lebih efektif apabila beberapa dari anggota DPD berada bersama rakyat di daerah konflik beberapa bulan dan berkantor di sana memantau keadaan. Itu baru anggota DPD namanya.

KEMBALI pada instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden, Menko Polhukham, Kapolri dan lain-lain berkenaan dengan teor bom dan penembakan di dua gereja di Palu baru-baru ini, mengingat pengalaman banyak dari instruksi yang diberikan tidak ada artinya, maka tidak berlebihan kalau kita bertanya, apa kabarnya instruksi yang diberikan itu. Sebab kenyataannya, teror bom dan penembakan terhadap orang tidak bersalah makin sering terjadi, dan siapa di belakang semua perbuatan keji dan tidak berperikemanusiaan itu, tidak pernah terungkap.

Karenanya, pemerintah perlu introspeksi. Antara lain menyadari bahwa instruksi saja tidak cukup. Perlu tindakan lebih nyata dan tidak pandang bulu. Sebab pemerintah seharusnya merasa bersalah karena tidak dapat melaksanakan UUD-45. Bukankah konstitusi kita mengatakan, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya? UUD-45 juga mengamanatkan, setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan.

Dalam hal jaminan kebebasan memeluk agama dan beribadat ini tidak terselenggara dengan baik, dan penduduik tidak merasa aman dan tidak terlindungi dari ancaman ketakutan, maka seyogianya pemerintah termasuk legislatif merasa bersalah karena tidak dapat melaksanakan amanat konstitusi. Sekali lagi, bagi kasus Poso, Palu dan daerah konflik lainnya tidak cukup dengan instruksi, tapi tindakan nyata dengan mengungkap siapa sebenarnya di belakang semua terror bom dan penembakan yang mengganggu ketenangan masyarakat tersebut.


Last modified: 16/12/04
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/koedamati
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044