SUARA PEMBARUAN DAILY, 16 Oktober 2004
Presiden Harus Serius Perhatikan Indonesia Timur
JAKARTA - Dalam agenda 100 hari masa pemerintahannya, presiden terpilih Susilo
Bambang Yudhoyono harus memberikan perhatian serius terhadap pembangunan di
kawasan timur Indonesia. Sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia, provinsi-provinsi yang ada di kawasan itu berhak mendapat perlakuan yang
adil dan sama untuk dikembangkan menjadi daerah yang memiliki masa depan yang
pasti dalam perspektif kehidupan yang lebih adil, beradab dan demokratis.
Ketua Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Jakarta
John Pieris mengatakan itu kepada Pembaruan dan Tempo News Room di sela-sela
acara peluncuran dan diskusi bukunya yang berjudul Tragedi Maluku Sebuah Krisis
Peradaban di Jakarta, kemarin
"Pemerintah mendatang harus bersungguh-sungguh menangani pembangunan sosial
ekonomi dan budaya di kawasan Indonesia Timur terlebih di daerah-daerah yang
pernah atau sampai kini masih dilanda konflik, " katanya.
Dia mengakui, kawasan timur Indonesia memang sudah mendapat perhatian dari
pemerintah-pemerintah sebelumnya. Namun perhatian tersebut belum banyak
menyentuh pada kebutuhan sebenarnya dari masyarakat yang ada di kawasan ini.
Sehingga, kesenjangan tetap saja terjadi dan hanya segelintir orang saja yang
menikmatinya.
Untuk itu, dia berharap pemerintah mendatang harus menata kembali konsep
pembangunan di kawasan yang kaya dengan sumber daya alamnya ini.
Khusus untuk daerah-daerah yang dilanda konflik, lanjutnya, pemerintahan SBY
harus bisa menghentikan konflik politik dan ideologi yang selama ini terjadi secara
laten maupun terbuka.
Presiden baru nanti harus bisa memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat
dan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba mengacaukan keamanan di
daerah-daerah yang kini mulai kondusif keadaannya.
Selain itu, sambungnya, pemerintah mendatang segera mempertemukan pihak-pihak
yang bertikai sehingga tidak ada rasa dendam dan luka lagi di antara kelompok
masyarakat yang bisa memicu timbulnya konflik. (M-17)
Last modified: 16/10/04
|