SUARA PEMBARUAN DAILY, 18 November 2004
Pemprov Maluku Targetkan Semua Pengungsi Dipulangkan
Akhir 2004
AMBON - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Drs MA Latuconsina, Rabu (17/11)
mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menargetkan pemulangan
pengungsi Kariuw akan tuntas akhir tahun 2004 ini.
Sebagian besar pengungsi asal Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten
Maluku Tengah (Malteng), kini sudah kembali beraktivitas di kampung halamannya
setelah enam tahun silam meninggalkan desa tersebut akibat konflik.
Wagub secara khusus meminta agar masyarakat Pelauw dan Ori, yang merupakan
kampung Muslim yang bertetangga dengan Desa Kariuw, mendukung percepatan
proses pemulangan warga Kariuw ke desa asal mereka.
Sedangkan tuntutan warga Desa Pelauw dan Ori agar Pemrov Maluku menggantikan
tanaman mereka yang rusak akibat konflik, Wagub minta agar masyarakat setempat
dapat memahami kondisi keuangan daerah. Menurutnya, keuangan daerah sangat
terbatas karena banyak terserap untuk menangani pengungsi.
"Kendati begitu, pemprov akan menurunkan tim ke lokasi guna mengecek jumlah
tanaman cengkeh milik masyarakat yang rusak akibat konflik," kata Latuconsina.
Sementara itu, di Maluku kini kasus penyerobotan tanah hak milik orang lain
pascakonflik, makin marak.
Uskup Diosis Amboina Mgr PC Mandagi mengatakan, aparat penegak hukum dan
pemerintah harus mengambil tindakan tegas karena dikhawatirkan hal ini dapat
menimbulkan konflik baru. "Penyerobotan tanah dilakukan oleh dua komunitas.
Karenanya, langkah konkret harus segera diambil pemerintah untuk mengeliminasi
segala kemungkinan buruk yang terjadi," katanya.
Ia mencontohkan, tanah milik warga yang mengungsi, diserobot oleh orang lain dan
terus dipertahankan meskipun pemilik tanah sudah kembali ke desanya. "Isu agama
dijadikan tameng, seperti di daerah Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,"
katanya.
Lebih lanjut dikatakan, ada masyarakat yang mempertahankan tanah yang bukan
miliknya, sesungguhnya bukan soal isu agama, tetapi soal ketidakadilan.
"Sayangnya, ini tidak menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum,"
katanya. (VL/N-6)
Last modified: 18/11/04
|