The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 26 November 2004

Gubernur Papua Minta 1 Desember Diwaspadai

JAYA PURA - Gubernur Provinsi Papua JP Solossa meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayah Papua untuk mengantisipasi kemungkinan dilakukannya kegiatan-kegiatan politik pada 1 Desember 2004, yang selalu diperingati sebagai hari kemerdekaan Papua. Peringatan itu tidak boleh dilakukan karena Papua adalah bagian dari NKRI yang memperingati kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus.

''Kita ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa Papua itu bagian dari NKRI. Karena itu jangan melakukan kegiatan-kegiatan politik yang tidak sesuai dengan NKRI,'' kata Solossa menjawab wartawan, di Jayapura, Papua, Rabu (24/11).

Jika ada sebagian dari rakyat Papua yang akan melakukan peringatan hari kemerdekaan Papua pada 1 Desember mendatang, hendaknya itu dibatalkan. Untuk itu dalam minggu ini akan segera dikeluarkan seruan kepada seluruh rakyat Papua untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan politik berkaitan dengan peringatan hari kemerdekaan Papua.

''Rakyat hendaknya sadar, dan jangan ikut melakukan peringatan kemerdekaan Papua. Peringatan tersebut dapat menimbulkan tindakan-tindakan lain dari unsur terkait yang memang petugas untuk menjaga stabilitas di seluruh wilayah NKRI,'' katanya. Dikatakan, di negara Indonesia ini setiap unsur yang ada telah mendapat tugas masing-masing untuk menjaga keutuhan NKRI. Unsur yang dapat tugas tersebut akan menjaga keutuhan NKRI dengan tegas bila ada kegiatan-kegiatan lain yang tidak sesuai dengan NKRI.

Sementara itu soal kebijakan baru untuk wilayah Papua, pemerintah pusat diingatkan agar melakukannya dengan pertimbangan matang. Kebijakan tanpa pertimbangan matang hanya menimbulkan persoalan baru di Papua. ''Kalau sampai pemerintah pusat mengeluarkan 'Inpres Nomor 1/2003' babak kedua berarti itu tidak akan menyelesaikan masalah Papua,'' kata Solossa.

Solossa mengaku sudah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan telah meminta kepada pemerintah agar dapat segera mengeluarkan kebijakan yang benar-benar dapat mengatasi masalah di Papua. ''Jangan lagi masuk ke Papua kebijakan seperti Inpres Nomor 1/2003. Provinsi yang ada di Papua harus ditata kembali sesuai dengan UU Otonomi Khusus,'' katanya.

Soal keberadaan Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar), disebutnya bisa ditata kembali karena sesungguhnya pembentukan Irjabar dengan perangkat yang ada itu tidak berdasar pada undang-undang. Sebaiknya ke depan semuanya ditata kembali agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, katanya. (ROB/M-11)


Last modified: 26/11/04
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/koedamati
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044