TEMPO, Selasa, 30 November 2004 | 15:28 WIB
Papua
Aparat Larang Pengibaran Bintang Kejora Besok
TEMPO Interaktif, Jayapura: Rencana perayaan hari kemerdekaan Papua dan
pengibaran Bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Distrik Abepura, Kota
Jayapura pada 1 Desember 2004 ini, positif akan dilaksankan walau sudah ada
seruan dari pemerintah daerah dan pihak keamanan setempat untuk melarang
kegiatan tersebut. "Acara tersebut posistif akan akami gelar pada 1 Desember 2004
ini," jelas penanggugjawab Peringatan Hari Kemerdekaan Papua dari Parlemen
Jalanan Rakyat Sipil Untuk Hak Politik di Papua, Filep J. S. Karma kepada Tempo
melalui telepon, usai dia ditahan semalaman dan diperiksa Polresta Jayapura, Selasa
(30/11).
Menurut Filep, acara akan berlangsung dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIT dengan
menggelar ibadah syukuran, pengibaran Bendera Bintang Kejora dan juga tari-tarian
dan nyanyian rakyat. "Di dalam hiburan rakyat tersebut kemungkinan diselingi pidato
dan orasi tentang Hari Kemerdekaan Papua dan juga ada pembacaan puisi," katanya.
Sebenarnya, Filep telah mengirimkan surat izin penyelenggaraan acara tersebut
kepada Polda Papua dengan tembusan ke Polresta Jayapura. Tapi, akibat surat itu,
Filep justru diminta datang ke Polda Jayapura, Senin malam (29/11), diinterograsi
bahkan ditahan semalam. "Sekitar pukul 11.30 WIT, saya pulang dari arah Abepura
menuju Kota Jayapura, lalu saya ditelepon seorang intel dari Polresta Jayapura
bernama Laurents, meminta saya segera ke Polresta Jayapura karena Kasat Reskrim
dan Kapolres Jayapura menunggu saya. Tapi hal itu tidak benar, malah saya ditahan
sementara dengan alasan takut jika pulang ke rumah ada sesuatu yang akan terjadi,"
ceritanya.
Menurut Filep, pagi ini, sekitar pukul 06.00 WIT, dirinya diperiksa seorang polisi
bernama Letsoin dan ditanya tentang rencana pengibaran bendera pada 1 Desember
besok. "Semua pertanyaan itu saya jawab sesuai yang saya ketahui. Setelah itu,
barulah saya disuruh menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan pada pukul
14.00 WIT, saya dibebaskan. Dalam pemeriksaan saya diperlakukan baik," paparnya.
Sementara itu, Polda Papua menjamin momen pada 1 Desember besok, tetap aman
dan kondusif. Untuk itu, aparat kepolisian dengan tegas melarang segala bentuk
kegiatan terkait 1 Desember, yang oleh kelompok masyarakat tertentu dirayakannya
sebagai Hari Kemerdekaan Papua. Aparat juga akan menindak massa yang tetap
berkegiatan memperingati kemerdekaan Papua.
Sementara itu, Ketua Lembaga Masyuarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayapura, E.
Yorokaway, menghimbau masyarakat membatalkan rencana mengibarkan Bintang
Kejora. "Masyarakat harus bisa menahan diri untuk melakukan hal-hal yang menjurus
pada perpecahan bangsa. Seluruh masyarakat harus turut menciptakan dan menjaga
situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di tanah Papua ini," jelasnya.
Cunding Levi - Tempo
copyright TEMPO 2003
|