The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

TEMPO


TEMPO, Jum'at, 05 November 2004 | 02:19 WIB

Bandung

SK Bupati Bandung Bukan Untuk Menutup Gereja

TEMPO Interaktif, Bandung: Sejumlah gereja protes dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung, yang melarang rumah tinggal digunakan sebagai tempat ibadah. Akibatnya, 12 rumah tinggal dan ruko di Perumahan Bumi Kencana-Rancaekek, Kabupaten Bandung yang selama ini dijadikan warga setempat sebagai tempat ibadah, terpaksa ditutup.

Rumah tinggal dan ruko yang digunakan untuk beribadat dibawah pengelolaan Gereja Kristen Pasundan, Huria Kristen Batak Protestan, Pos PI Gereja Kristen Indonesia, Gereja Pantekosta, Gereja Katolik, Gereja Kemah Injil Indonesia, Gereja Baptis Independen Indonesia, Gereja Kristen Oikumene, Gereja Pantekosta Tabernakel, Gereja Pantekosta di Indonesia, Gereja Kristen Jawa, dan Gereja Batak Karo Protestan. Tutup kawatir ada protes dari warga lain, karena sudah ada dasar hukumnya, SK Bupati tersebut.

Menurut Wakil Bupati Bandung Eliyadi Agrarahardja, SK Bupati yang ditandatanganinya dikeluarkan untuk tidak memperbolehkan rumah tinggal digunakan tempat ibadah. Dasar hukumnya, merupakan Surat Keputusan Bersama 3 Mentri yang diantaranya Mendagri dan Menteri Agama."Saya sih hanya itu yang ditandatangi, tidak ada niat saya untuk menutup gereja," katanya.

SK itu keluar, berawal dari desakan itu Forum Silaturahmi Ulama dan Cendekiawan Muslim yang meminta 'rumah ibadah' itu ditutup. Menurut Eliyadi, SK itu dikeluarkan hanya melihat dari aturan yang ada. Rumah tinggal, menurutnya, berdasarkan aturan yang ada tidak boleh digunakan untuk menjadi masjid, gereja dan lain sebagainya. Dalam hal ini, kata Eliyadi, rumah tinggal tersebut dipakai kegiatan gereja. "Ada aturan rumah tidak boleh dipakai kegiatan peribadatan," katanya.

Untuk mendirikan gereja, harus ada ijin dari Majelis Ulama Indonesia. Karena mayoritas masyarakat beragama Islam. Yang dikawatirkan jika dipaksakan, terjadi gesekan bukan saja antar agama, tetapi antar suku. "Ini masalah sensitif. Anda tahu sendiri, kan, di Kabupaten Bandung ini mayoritasnya Islam Suni dan Persis. Sudah begitu orang Sunda lagi,"katanya. Eliyadi melihat kedua pihak baik muslim dan pengelola gereja sama-sama keras kepala. Untuk pengelola gereja, kata Eliyadi, termasuk tidak mau diberi tahu secara baik-baik. "Bukan tidak ada resiko untuk membangun gereja di perkampungan." katanya.

Ahmad Fikri

copyright TEMPO 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/koedamati
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044