TEMPO, Senin, 29 November 2004 | 18:57 WIB
Belum Ada Izin, Gereja Dirusak Massa
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung: Sekitar 50-an warga merusak Gereja Pantekosta
Indonesia yang sedang dibangun di Jalan Turi Raya, Kelurahan Tanjung Seneng,
Bandar Lampung.
Selain belum memiliki izin, warga stidak setuju adanya pembangunan gereja di
kawasan itu. Menurut S. Situmorang, pendeta muda Gereja Penta Kosta, perusakan
itu bermula sejak Sabtu (27/11). Saat itu sekitar 10 orang menyiram air aki ke
beberapa bagian gereja, seperti tembok, kusen pintu, dan sumur.
Esok harinya, 50-an massa datang melakukan perusakan dengan membawa kayu,
golok, linggis, dan senjata tajam lainnya. Mereka meminta kami tidak keluar rumah,"
kata Situmorang.
S. Situmorang mengakui, sejak gereja itu mulai didirikan 9 Juni 2004 lalu, banyak
warga yang tidak setuju. Puncaknya, kata dia, pada 9 November lalu pihaknya
dipertemukan dengan warga di kantor kecamatan. Keputusannya, pembangunan
gereja dihentikan sampai menunggu adanya izin mendirikan bangunan (IMB).
Camat Tanjung Seneng Sutarto, mengakui masyarakat sekitar banyak yang menolak
pembangunan rumah ibabah tersebut. Apalagi, pembangunan dilakukan tanpa
memiliki IMB. "Kami tidak bisa menghalangi gerakan massa, karena itu adalah aksi
spontan. Tidak ada yang menggerakkan," kata Sutaro.
Hingga Senin petang, sejumlah aparat keamanan dari Polsek Kedaton, Bandar
Lampung, masih menjaga lokasi. Di sekeliling gereja dipasang garis polisi yang tidak
boleh dilintasi. fadilasari
copyright TEMPO 2003
|