Bisnis Indonesia, Selasa, 18/11/2003 15:18 WIB
Jatah kursi kurang, parpol di Maluku ancam boikot Pemilu
Oleh Bastanul Siregar
JAKARTA (Bisnis): Sedikitnya 37 partai politik di Maluku mengancam memboikot
Pemilu 2004 jika alokasi jatah kursi untuk DPR dari perwakilan Maluku kurang dari
enam kursi sebagaimana penetapan KPU.
Ketua Partai Karya Peduli Bangsa Kisman Latumakulita mengatakan, ancaman
boikot tersebut didasarkan pada kesepakatan bersama 37 parpol di Maluku. "Kami
sudah sepakat untuk tidak akan ikut pemilu," ujarnya di Jakarta hari ini.
Kisman menambahkan, menurut pasal 48 UU Pemilu ayat b, kursi DPR ditetapkan
berdasar hasil Pemilu 1999. "Kalau dulu Maluku mendapat jatah enam kursi, kenapa
sekarang KPU mengurangi jatah tersebut," ujarnya setengah bertanya.
Mengomentari argumentasi yang digunakan KPU berdasar point a pasal yang
menyebutkan alokasi kursi DPR berdasarkan P4B, Kisman mengatakan itu tetap
tidak adil. Kisman mempertanyakan atas dasar apa hanya Maluku yang diberlakukan
seperti itu. "Tetap saja tidak fair," tandasnya.
Dalam kesempatan sama Sekjen DPW PKS Maluku Talib Saumena membenarkan
adanya kesepakatan partai-partai di Maluku untuk mengosongkan kursi DPR dari
daerah Maluku jika kurang dari enam kursi. "Jadi bukan tidak mengikuti pemilu, tapi
tidak akan menempatkan wakil Maluku di DPR," katanya.
Talib mengatakan, pengurangan jatah dari 6 kursi menjadi 3 atau 4 kursi itu bisa
berpengaruh upaya penyelesaian konflik sosial di Maluku. "Kebijakan ini justru
memprovokasi rakyat guna melawan pemerintah pusat," tandasnya.
Copyright © PT. Jurnalindo Aksara Grafika
|