detikcom, Selasa, 16/12/2003 01:15:00
Kapolri: Polri Tidak Bisa Cegah Alex Manuputty ke LN
Reporter : Anton Aliabbas
detikcom - Jakarta, Polri tidak bisa melakukan tindakan apapun terkait perginya
pimpinan Forum Kedaulatan Maluku (FKM) Alex Mnauputty ke Amerika Serikat (AS).
Pasalnya, Alex sudah dinyatakan bebas demi hukum.
Demikian ditegaskan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar menjawab pertanyaan beberapa
anggota Komisi I DPR dalam Rapat kerja di Gedung DPR/MPR, Senin (15/12/2003)
malam.
"Kalau disana dia melakukan pelanggaran hukum maka kami akan meminta
pertanggungjawabannya ketika dia pulang kesini. Dan bisa juga dipermasalahkan
kewarganegaraannya seperti dicabut paspornya," tegas Da'i.
"Kami tidak ada upaya lagi karena dia bebas demi hukum. Kalau mau dicekal kami
kesulitan karena tidak ada dasar hukumnya," sambung Da'i.
Mengenai kasus bentrokan antara personel Polri dan TNI yang kerap terjadi, Da'i
menegaskan, tidak semua kasus memiliki latar belakang yang sama. Untuk
mengungkapkan hal itu, kata Da'i, perlu waktu yang lama dan dilakukan oleh tim
independen.
"Dalam jangka pendek ini POlri pihaknya akan membuat program peningkatkan
disiplin personelnya. Hal ini dilakukan agar hubungan Polri dan TNI membaik dan
menindak yang bersalah secara prosedural. "Kuncinya terletak pada disiplin anggota
karena mereka yang memiliki senjata," demikian Kapolri. (djo)
© 2003 detikcom, All Rights Reserved.
|