The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

detikcom


detikcom, Sabtu, 20/12/2003 14:09:00

Cekal Manuputty Diperpanjang

Reporter: Woro Swasti

detikcom: Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memperpanjang status cegah dan tangkal (cekal) terhadap terpidana 4 tahun kasus subersif, Alexander Manuputty, selama satu tahun. Kejagung juga akan membentuk tim pelacak untuk mencari tahu keberadaan ketua Forum Kedaulatan Maluku (FKM) itu.

"Kejati DKI Jakarta telah mengajukan perpanjangan cekal Manuputty sendiri akan berakhir pada 27 Desember 2004," kata Jaksa Agung Muda Intelejen, (JAM Intel) Basrief Arief, kepada wartawan di Restoran Pulau Dua di Jakarta, Sabtu (20/12/2003). Cekal Manuputty sebelumnya akan habis pada 27 Desember 2003 mendatang.

Basrief menyatakan, selain akan membentuk tim pelacak untuk mencari keberadaan Manuputty, kejaksaan juga akan melakukan kordinasi dengan Polri. Koodinasi itu sebagai tindak dari pelacakan yang telah dilakukan Imigrasi.

Pihak kejaksaan, kata Basrief, telah melakukan cross check ke Dirjen Imigrasi soal kaburnya Manuputty ke luar negeri tidak melalui jalur resmi pintu Imigrasi.

"Kita masih minta penjelasan lebih lanjut ke Imigrasi, sebenarnya dari pintu keluar yang mana, yang dilalui Manuputty," kata Basrief. (mar)

© 2003 detikcom, All Rights Reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044