The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

detikcom


detikcom, Senin, 22/12/2003 22:56 WIB

Waeleruny Ditahan di Cipinang

Reporter: Arief Shodiq Pujiharto

detikcom - Jakarta, Pimpinan Yudikatif Front Kadaulatan Maluku (FKM) Samuel Waeleruny ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sebelumnya, Waeleruny mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) namun ditolak.

Waeleruny tiba di Jakarta dari Ambon dengan pengawalan aparat kepolisian. Setibanya di Jakarta sekitar pukul 17.30 WIB, Waeleruny langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut)

"Sekarang baru saja masuk, statusnya terpidana," ujar Kapuspenkum Kejagung Kemas Yahya Rahman ketika dihubungi detikcom, Senin (22/12/2003) pukul 22.30 WIB.

Seperti diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan putusan 3 tahun penjara kepada Waeleruny dalam perkara makar. Atas putusan itu, dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

Di tingkat banding, Waeleruny divonis 4 tahun penjara. Selanjutnya, dia mengajukan permohonan kasasi ke MA. Dalam putusannya, MA menolak kasasi dan menguatkan putusan PT. (rif)

© 2003 detikcom, All Rights Reserved.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044