The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

FRONT KEDAULATAN MALUKU


FKM News Network, 20 Desember 2003

Front Kedaulatan Maluku (FKM)

Siaran Pers

Penguasa NKRI (Neo Kolonialis Republik Indonesia) Mencoba Melakukan Spekulasi Terhadap Keputusan Mahkamah Agung NKRI Atas Kasus Pimpinan Front Kedaulatan Maluku (FKM) Dr. Alexander Hermanus Manuputty & Semuel Waileruny, SH

Setelah menjadi dilematik selama beberapa pekan antara kedua terdakwa (Pimpinan FRONT KEDAULATAN MALUKU) dengan pihak pemerintah NKRI (NEO KOLONIALIS KEPUTUSAN INDONESIA) atas dakwaan Makar yang dituduhkan kepada mereka, kini jelas sudah kepada semua pihak karena Putusan MA NKRI sudah ada.

Isi Putusan tersebut adalah menghukum keduanya untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah), tanpa ada embel-embel yang lain lagi.

Dengan demikian berarti kedua Pimpinan FKM yang sebelumnya telah menjalani masa Tahanan lebih dari satu tahun kini harus bebas, setelah membayar biaya perkara seperti yang diputuskan oleh MA NKRI.

Lain Keputusan MA NKRI, lain lagi pemahaman para pejabat NKRI, seperti MENKOPOLKAM NKRI, Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan dalam siaran persnya bahwa pemerintah NKRI akan meminta jasa Interpol di USA untuk segera mengembalikan dr. Alexander Hermanus Manuputty ke Indonesia, untuk menjalani hukumannya, tidak jelas hukuman apa yang dimaksudkan oleh salah satu perancang Kerusuhan/Konflik Kemanusiaan di Maluku ini.

Susilo Bambang Yudhoyono tidak sadar bahwa, satu saat nanti dirinya yang akan ditangkap oleh Interpol, sebagai penjahat HAM di Maluku dan harus diproses pada Pengadilan HAM, yang bersangkutan terbukti memutarbalikan fakta dan data korban kerusuhan/konflik di Maluku, yang disampaikan sebagai laporan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) NKRI, yang pada akhirnya memicu semangat berjihad dari umat muslim di Indonesia yang kenyataannya merupakan mayoritas penduduk di Indonesia.

Susilo Bambang Yudhoyono ini pula yang memprakarsai Perjanjian Damai Malino tahun 2002, bersama-sama dengan Yusup Kalla yang juga terindikasi sebagai salah satu penyandang dana bagi kaum perusuh di Maluku dan Posso, sebenarnya prakarsa perjanjian damai Malino ini, adalah merupakan upaya untuk menutupi atau mengaburkan indikasi awal keterlibatan kedua oknum anggota Kabinet Gotong Royong, pimpinan Megawati Sukarnoputri, karena sudah begitu banyak bukti tentang keterlibatan mereka yang berhasil dikumpulkan oleh pemerhati masalah sosial kemasyarakatan di Maluku, maupun di Dunia yang sangat akurat tentang keterlibatan mereka dalam merancang, melanggengkan maupun mendanai perusuh dari luar Maluku dan Posso (Laskar Jihad).

Pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono ini juga menggambarkan tentang ketidak mampuannya dalam mempertanggung jawabkan butir-butir kesepakatan Malino tahun 2002 kepada masyarakat, karena sampai hari ini Tim Investigasi Independen Nasional yang dibentuknya untuk menyelidiki kerusuhan/konflik Maluku atau disebut juga Tragedi Kemanusiaan di Maluku belum menyampaikan laporan Hasil Investigasinya kepada Masyarakat Maluku, maupun Dunia tentang penyebab konflik dan siapa saja yang terlibat dalam konflik tersebut, sebagai pelaku, perancang dan penyandang dana, Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah lagi mengutak-atik hasil kerja Tim yang dibentuknya tersebut, entah apa gerangan yang disembunyikannya ? wallahuallam...

Berita Surat Kabar yang terbit di Ambon, yang memberitakan tentang keberadaan Pimpinan Eksekutif FKM dr. Alexander Hermanus Manuputty di USA, menyebabkan para elit politik dan birokrat, serta elit hukum di NKRI saling melempar kesalahan.

MENA MURIA !

Amboina, 20 Desember 2003


 "Undure, undureee...apa datang dari muka jang undureeee...!!!"
(Thomas Matulessy, 1782-1817)
FKM for Moral, Truth, Dignity and Restoration of "Free Maluku Nation"
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044