The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

JAWA POS


JAWA POS, Selasa, 18 Nov 2003

Irwan Akhirnya Dilepas

POSO - Akhirnya, Polres Poso kemarin mengabulkan tuntutan warga Tabalo, Poso Pesisir, yang meminta Irwan dibebaskan dari tahanan. Irwan yang sempat menginap dua malam di sel itu kini sudah bisa menghirup udara segar. Itu terjadi setelah ratusan warga Tabalo berunjuk rasa di mapolres, Minggu.

Kepastian pembebasan Irwan tersebut disampaikan langsung Kapolres Poso AKBP Drs Abdi Darma kepada Radar Sulteng (JPNN) di ruang kerjanya kemarin. Namun, meski telah dinyatakan bebas, Irwan yang diduga sebagai salah seorang pelaku penyerangan di Pentangolemba tersebut dikenai wajib lapor setiap satu minggu di Polres Poso.

Seperti diketahui, Minggu lalu, Polres Poso didatangi pengunjuk rasa yang meminta pembebasan Irwan dan meminta petugas yang menembak korban Hamid hingga menemui ajalnya diproses secara hukum. Saat demo itu, terjadi peristiwa mengenaskan. Seorang warga yang sedang lewat di depan mapolres digebuki pengunjuk rasa hingga tewas.

Kapolres menjelaskan, ketika bertemu dengan dirinya, enam wakil pengunjuk rasa itu menyatakan sikap mengenai tiga hal. Yakni penembak Hamid diproses secara hukum, Irwan dilepas, dan Kapolres diminta tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. "Saya sampaikan kepada mereka, silakan melapor kalau memang dianggap pelaku penembakan bersalah," kata Kapolres.

Soal penegakan hukum tidak pandang bulu, kata Kapolres, itu jelas akan dilakukan polisi. Petugas yang melakukan penembakan akan diproses secara hukum bila benar bersalah.

Soal pembebasan Irwan, kata dia, dilakukan atas pertimbangan situasi yang berkembang di Poso. "Meski demikian, Irwan dikenai wajib lapor setiap hari Minggu," kata Kapolres.

Setelah pertemuan itu, Zainul Garusu, salah satu di antara enam wakil pendemo itu, kepada Radar Sulteng mengatakan, dirinya siap menjadi penjamin Irwan. Irwan tidak akan melarikan diri bila dikeluarkan. Alasan Zainul yang juga kepala keamanan Lingkungan IV Ratulena, Kelurahan Kasiguncu, adalah Irwan tidak ikut melakukan penyerangan. Sebab, saat kejadian itu, Irwan berada di rumahnya. Di Ratulene, lanjut dia, ada empat orang yang bernama Irwan. "Saya juga siap jadi saksi bahwa Irwan tidak bersalah," tegasnya. (wan)

copyright ©2003 Jawa Pos dotcom
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044