JAWA POS, Selasa, 18 Nov 2003
Irwan Akhirnya Dilepas
POSO - Akhirnya, Polres Poso kemarin mengabulkan tuntutan warga Tabalo, Poso
Pesisir, yang meminta Irwan dibebaskan dari tahanan. Irwan yang sempat menginap
dua malam di sel itu kini sudah bisa menghirup udara segar. Itu terjadi setelah
ratusan warga Tabalo berunjuk rasa di mapolres, Minggu.
Kepastian pembebasan Irwan tersebut disampaikan langsung Kapolres Poso AKBP
Drs Abdi Darma kepada Radar Sulteng (JPNN) di ruang kerjanya kemarin. Namun,
meski telah dinyatakan bebas, Irwan yang diduga sebagai salah seorang pelaku
penyerangan di Pentangolemba tersebut dikenai wajib lapor setiap satu minggu di
Polres Poso.
Seperti diketahui, Minggu lalu, Polres Poso didatangi pengunjuk rasa yang meminta
pembebasan Irwan dan meminta petugas yang menembak korban Hamid hingga
menemui ajalnya diproses secara hukum. Saat demo itu, terjadi peristiwa
mengenaskan. Seorang warga yang sedang lewat di depan mapolres digebuki
pengunjuk rasa hingga tewas.
Kapolres menjelaskan, ketika bertemu dengan dirinya, enam wakil pengunjuk rasa itu
menyatakan sikap mengenai tiga hal. Yakni penembak Hamid diproses secara
hukum, Irwan dilepas, dan Kapolres diminta tidak pandang bulu dalam menegakkan
hukum. "Saya sampaikan kepada mereka, silakan melapor kalau memang dianggap
pelaku penembakan bersalah," kata Kapolres.
Soal penegakan hukum tidak pandang bulu, kata Kapolres, itu jelas akan dilakukan
polisi. Petugas yang melakukan penembakan akan diproses secara hukum bila benar
bersalah.
Soal pembebasan Irwan, kata dia, dilakukan atas pertimbangan situasi yang
berkembang di Poso. "Meski demikian, Irwan dikenai wajib lapor setiap hari Minggu,"
kata Kapolres.
Setelah pertemuan itu, Zainul Garusu, salah satu di antara enam wakil pendemo itu,
kepada Radar Sulteng mengatakan, dirinya siap menjadi penjamin Irwan. Irwan tidak
akan melarikan diri bila dikeluarkan. Alasan Zainul yang juga kepala keamanan
Lingkungan IV Ratulena, Kelurahan Kasiguncu, adalah Irwan tidak ikut melakukan
penyerangan. Sebab, saat kejadian itu, Irwan berada di rumahnya. Di Ratulene, lanjut
dia, ada empat orang yang bernama Irwan. "Saya juga siap jadi saksi bahwa Irwan
tidak bersalah," tegasnya. (wan)
copyright ©2003 Jawa Pos dotcom
|