The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

JAWA POS


JAWA POS, Rabu, 24 Des 2003

AS: Soal Kabur Urusan RI, Deplu Minta Visa Manuputty Dicabut

JAKARTA - Kaburnya terpidana makar Alex Manuputty ke Amerika Serikat benar-benar menampar pemerintah Indonesia. Departemen Luar Negeri RI kini berjuang dengan berbagai upaya diplomasi untuk membawa pulang ketua FKM (Front Kedaulatan Maluku) itu ke tanah air.

Langkah diplomatik RI tersebut diungkapkan oleh Direktur Amerika Utara dan Tengah Deplu Dino Patti Djalal. Dino sangat yakin, terpidana empat tahun penjara itu dapat dipulangkan ke Indonesia.

Menurut Dino, jalur diplomatik merupakan satu-satunya pintu untuk memulangkan Manuputty. Sebab, sampai saat ini, pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Washington. "Dengan menggunakan cara ini (diplomatik), kita tidak memerlukan perjanjian ekstradisi untuk memulangkan Alex Manuputty ke Indonesia," katanya.

Seperti diberitakan kemarin, Manuputty dikabarkan kabur ke luar negeri melalui Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, dengan pesawat carteran. Manuputty yang berstatus cekal itu diduga terbang pada 19 atau 20 November 2003. Informasi tersebut diungkapkan sumber kuat di lingkungan Ditjen Imigrasi kepada koran ini.

Manuputty yang kini berkeliaran bebas di AS saat wawancara khusus dengan koran ini mengaku kabur dengan jalur imigrasi Indonesia. Bahkan, dia berangkat ke AS dengan modal paspor RI.

Menurut Dino, untuk menelusuri visa AS yang dikantongi Manuputty, mulai awal minggu ini, Deplu melakukan berbagai kontak dan lobi intensif dengan pemerintah AS. Baik melalui Kedutaan Besar AS di Jakarta maupun langsung ke Washington. "Kedutaan kita di Washington juga telah melakukan serangkaian upaya diplomasi untuk itu," tandasnya.

Bagaimana soal pengakuan Manuputty bahwa dia kabur lewar pintu imigrasi? Dino mengaku tidak tahu persis hal itu. Cuma, dia melihat kejanggalan dalam proses masuknya pria berjenggot itu ke AS. Terutama penggunaan visa turis tahun 2.000 sebagai tiket masuk ke Negara Paman Sam itu.

"Penggunaan visa tersebut jelas tidak pada tempatnya. Sebab, Manuputty menggunakan kunjungan itu untuk melakukan kegiatan politik dan melarikan diri dari hukuman di Indonesia. Bukan berwisata," katanya.

Karena itu, dia akan usul kepada pemerintah AS agar menindak Manuputty terkait penyalahgunaan visa tersebut.

Reaksi AS

Lantas, bagaimana reaksi Kedubes AS? Atase Pers Kedubes AS di Jakarta Stanley Harsha enggan berkomentar banyak ketika dikonfirmasi koran ini tentang visa yang diberikan kepada Manuputty. "Kami tak boleh berkomentar soal aplikasi visa Manuputty atau tentang latar belakang visa tersebut. Itu adalah sesuatu yang sangat pribadi. Tak boleh berkomentar soal itu," katanya kepada koran ini.

Dia menambahkan, kalau ingin mengetahui status legal atau tidaknya soal izin Manuputty sehingga bisa pergi ke luar negeri, jangan bertanya kepada pemerintah AS. Dia menyarankan untuk bertanya langsung mengenai hal tersebut kepada pemerintah Indonesia. Mengapa? "Sebab, itu adalah urusan pemerintah Indonesia," tegas Harsha.

Kejagung Tak Bertanggung Jawab

Sementara itu, Kejagung tidak ikut bertanggung jawab soal pemulangan Manuputty ke Indonesia. Menurut Kapuspenkum Kejagung Kemas Yahya Rahman, hal tersebut merupakan tugas Departemen Luar Negeri.

"Kejagung hanya berperan mengeksekusi terpidana di dalam negeri. Kalau yang kabur ke luar negeri, itu bisa dilakukan Deplu atau Interpol," jelasnya kepada koran ini di ruang kerjanya di Gedung Kejagung kemarin.

Secara teknis, lanjut Kemas, Deplu lewat direktur kawasan Amerika bisa memerintahkan KBRI di Washington untuk melakukan pendekatan diplomatik kepada AS. Targetnya, agar pihak AS mencabut visa turis sekaligus mendeportasi Manuputty. "Kalau lewat Interpol, saya kira itu belum perlu dilakukan. Kami mengupayakannya lewat jalur diplomatik dulu," jelas jaksa yang pernah bertugas di Kejari Bondowoso tersebut.

Apakah Kejagung sudah mengirimkan surat permintaan bantuan untuk memulangkan Manuputty ke Deplu? Kemas menyatakan belum menanyakan hal itu kepada Jaksa Agung Muda (JAM) Bagian Intelijen Basrief Arief. Tapi, tanpa didahului surat dari Kejagung, Deplu seharusnya sudah tanggap melaksanakan tugas tersebut. "Terlebih, kaburnya Manuputty itu sudah dibicarakan di tingkat menteri dalam rakor polkam baru-baru ini," ungkapnya.

Kemas juga berkomentar soal teknis kaburnya Manuputty ke luar negeri. Kejagung memperoleh informasi bahwa ketua FKM itu memanfaatkan jalur gelap dari Batam menuju Singapura lalu menggunakan pesawat komersial terbang ke AS. Menurut dia, Manuputty juga memanfaatkan visa turis untuk mengecoh aparat imigrasi Singapura.

"Yang pasti, Manuputty kabur lewat Batam. Itu berdasarkan keterangan Semy (Samuel Waileruny, rekan Manuputty yang terpidana empat tahun kasus makar). Apakah dari Jakarta lewat Halim menggunakan pesawat carteran atau lewat Cengkareng, saya nggak tahu," jelas mantan wakil kepala Kejati Riau tersebut.

Mabes Polri juga kebakaran jenggot atas kaburnya Manuputty ke AS. Polisi berjanji akan menelusuri kronologis kaburnya Manuputty ke luar wilayah Indonesia itu. "Secara spesifik, kami belum menerima informasi detail mengenai cara yang bersangkutan bisa kabur. Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan Deplu," jelas Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko kepada wartawan di Mabes Polri kemarin.

Menurut dia, Manuputty masih berstatus cekal sampai 27 Desember mendatang. Karena itu, secara hukum, tindakan dia tersebut tergolong melanggar hukum. Soenarko menegaskan, polisi akan bertindak jika ditemukan bukti kuat keterlibatan pihak lain yang membantu kaburnya Manuputty. "Membantu orang yang bermalasah hukum juga termasuk perbuatan melanggar hukum. Dan, itu ada sanksinya," tegas mantan Waka Polda Jatim tersebut.

Ketika ditanya apakah Manuputty kabur lewat Halim, Soenarko menyatakan belum mengetahui informasi tersebut. Yang jelas, polisi saat ini akan bekerja sama dengan kejaksaan serta imigrasi untuk menyelidiki hal itu. (agt/agm/riz/ssk)

copyright ©2003 Jawa Pos dotcom
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044