The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Rabu, 10 Desember 2003, 12:50 WIB

NASIONAL

Konflik TNI-Polri Sudah Waktunya Jadi Isu Nasional

Laporan : Angelina Maria Donna

Jakarta, KCM

Berita Terkait:
Dandim dan Kapolres Diminta Tenangkan Anak Buahnya
Bentrok Anggota TNI AD dengan Polisi di Mempawah, Satu Tewas
Markas Polres Mempawah Diserang Anggota TNI

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Departemen Pertahanan, Mayjen Sudrajat, menegaskan konflik antara TNI dengan Polri sudah waktunya diangkat menjadi isu nasional. Pemerintah dan DPR harus mengkaji ulang undang-undang (UU) pertahanan, UU kepolisian, Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri, serta Tap MPR Nomor VII/ MPR/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri.

Alasan Sudrajat, dalam implementasi di lapangan ternyata belum ada sinkronisasi yang tepat sehingga justru menimbulkan konflik TNI-Polri. "Kita harapkan para pimpinan nasional dan anggota DPR untuk mengkaji ulang, karena ada satu perbedaan dalam penerapannya di lapangan," ujarnya di sela-sela seminar nasional "Air Power" di Halim, Jakarta, Rabu (10/12).

Menurut Sudrajat perbedaan tersebut antara lain menyangkut masalah yurisdiksi, kewenangan, juga perbedaan dan nilai-nilai budaya yang selama ini satu atap menjadi dua atap. Di samping itu belum ada satu prosedur pelibatan yang jelas sehingga apabila terjadi gangguan keamanan masih ada perdebatan, siapa yang berhak menanganinya, apakah TNI ataukah kepolisian.

Ia memaparkan, dengan adanya pemisahan TNI dan Polri, ada pendapat selah-olah masalah keamanan dalam negeri ada di tangan kepolisian, tetapi pada kenyataannya TNI juga disibukkan oleh tugas-tugas keamanan dalam negeri.

Ke depan, lanjut Sudrajat, harus ada koordinasi yang jelas tentang masalah pelibatan TNI. Artinya dalam situasi dan kondisi seperti apa TNI bisa dilibatkan untuk mengatasi masalah gangguan keamanan. "Jadi jika dengan pemisahan ini lalu tugas TNI-Polri menjadi hitam putih, saya kira tidak benar, tetapi harus dilihat dari eskalasi gangguan keamanan," ungkapnya.

Semakin meningkatnya bentrokkan TNI-Polri pasca pemisahan merupakan suatu kosekuensi awal dari adanya pemisahan TNI-Polri. Oleh karena itu perlu ada pemikiran nasional mengenai satu kebijakan politik untuk mendefisinisikan manajemen pertahanan keamanan Indonesia. "Karena koordinasi ini tidak cukup hanya diserahkan kepada TNI dan Polri saja," katanya.

Sudrajat menambahkan, harus ada aspek-aspek legal yang mengatur seperti apakah polisi bertugas dalam konteks keamanan dalam negeri dan bagaimana TNI bisa dilibatkan dalam keamanan dalam negeri. "Jadi definisinya jelas. Inilah yang menjadi tantangan kita bahwa memang ada segi-segi yang belum pas dalam manajemen pertahanan dan keamanan kita," sebutnya.

Ketika ditanya, apakah kaji ulang terhadap UU tentang TNI-Polri harus sampai pada pencabutan, Sudrajat menjawab, "Yang pasti harus dilakukan review yang terus menerus dan ada sejumlah revisi-revisi tambahan untuk penyempurnaan undang-undang maupun Tap MPR tersebut." (ima)

Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044