KOMPAS, Jumat, 12 Desember 2003, 13:33 WIB
Alex Manuputty Tinggalkan Indonesia
Ambon, Jumat
Pimpinan Eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alexander Hermanus Manuputty
(Alex Manuputty) telah meninggalkan Indonesia. Alex dikabarkan pindah Amerika
Serikat (AS) untuk mengkampanyekan kemerdekaan Republik Maluku Selatan
(RMS).
Kepada AFP di Ambon, Jumat (12/12), Pimpinan Yudikatif FKM Samuel Waeleruny,
mengungkapkan, Alex Manuputty meninggalkan Indonesia sejak bulan lalu melalui
Batam. "Manuputty tak akan kembali sampai kedaulatan Maluku tercapai," ungkap
Waeleruny.
Menurut catatan harian Kompas, Manuputty dan Waeleruny adalah terdakwa kasus
makar yang sudah dijatuhi hukuman di tingkat pengadilan negeri masing- masing tiga
tahun penjara. Di tingkat banding, putusan PN Jakarta Utara itu diperkuat menjadi
empat tahun. Atas putusan itu, tim penasihat hukum terpidana mengajukan kasasi.
Keduanya dibebaskan demi hukum, menyusul berakhirnya masa waktu penahanan
dari majelis hakim tingkat kasasi tanggal 8 November lalu.
Dibiarkannya pemimpin kelompok separatis itu meninggalkan Indonesia membuat
Gubernur Maluku Karel Ralahalu prihatin. "Kita ingat kasus Ramos Horta (yang
berkampanye untuk kemerdekaan Timor Timur dari luar negeri). Akhirnya Timor Timur
memutuskan lepas dari Indonesia," ujar Karel seperti dikutip The Jakarta
Post.(AFP/nik)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|