KOMPAS, Rabu, 19 November 2003, 08:14 WIB
Metropolitan
Ratusan Anggota FPI Sambut Habib Rizieq
Laporan : Egidius Patnistik
Jakarta, KCM
Sedikitnya 200 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) pagi ini (Rabu, 19/11)
sedang menunggu pembebasan Ketua Umum FPI Habib Rizieq, di halaman Rumah
Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Masa hukuman Rizieq dinyatakan selesai
pada hari ini.
Habib Rizieq, divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakpus karena
terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pasal pidana 154 dan
160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Vonis tersebut sesuai tuntutan
Jaksa Penuntut Umum Sandy dan Hasan Basri. Menurut pertimbangan hakim,
perbuatan Habib Rizieq telah menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu
ketertiban umum.
Menurut penasihat hukum Rizieq, Sugito, menurut rencana kliennya akan dibebaskan
pada pukul 09.00 WIB. "Secara administratif urusannya seharusnya jam delapan,
tetapi jam sembilan baru bisa keluar," ungkap Sugito.
Begitu Habib Rizieq keluar, FPI berencana berpawai keliling kota Jakarta.
"Rencananya begitu, kemudian mereka akan meresmikan kantor FPI yang baru di
jalan Petamburan Jakarta Pusat," kata Sugito.(nik)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|