The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Rabu, 19 November 2003, 08:14 WIB

Metropolitan

Ratusan Anggota FPI Sambut Habib Rizieq

Laporan : Egidius Patnistik

Jakarta, KCM

Sedikitnya 200 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) pagi ini (Rabu, 19/11) sedang menunggu pembebasan Ketua Umum FPI Habib Rizieq, di halaman Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Masa hukuman Rizieq dinyatakan selesai pada hari ini.

Habib Rizieq, divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakpus karena

terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran pasal pidana 154 dan 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Vonis tersebut sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum Sandy dan Hasan Basri. Menurut pertimbangan hakim, perbuatan Habib Rizieq telah menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Menurut penasihat hukum Rizieq, Sugito, menurut rencana kliennya akan dibebaskan pada pukul 09.00 WIB. "Secara administratif urusannya seharusnya jam delapan, tetapi jam sembilan baru bisa keluar," ungkap Sugito.

Begitu Habib Rizieq keluar, FPI berencana berpawai keliling kota Jakarta. "Rencananya begitu, kemudian mereka akan meresmikan kantor FPI yang baru di jalan Petamburan Jakarta Pusat," kata Sugito.(nik)

Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044