The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Rabu, 24 Desember 2003

Soal Kaburnya Alex Manuputty
Kejaksaan Agung dan Imigrasi Harus Bertanggung Jawab

Jakarta, Kompas - Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Imigrasi harus bertanggung jawab atas kaburnya Alexander Hermanus Manuputty, pemimpin eksekutif Front Kedaulatan Maluku, ke luar negeri. Upaya saling menyalahkan di antara kedua institusi ini justru mengundang kritik keras dari sejumlah kalangan. Tindakan saling menyalahkan itu menunjukkan bukti betapa lemahnya koordinasi di antara kedua instansi yang seharusnya bertanggung jawab atas pencegahan dan penangkalan seseorang.

Kritik tersebut dilontarkan Direktur Eksekutif Indonesian Human Rights Watch Imparsial Munir, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Gayus Lumbuun, dan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia Dr Indriyanto Seno Adji, Selasa (23/12) di Jakarta. Kedua instansi itu diminta untuk menjelaskan kepada publik secara resmi tentang lolosnya Manuputty.

Munir secara tegas mengatakan, kaburnya Alex Manuputty menjadi cermin Indonesia adalah negara korup. "Saya yakin larinya Alex Manuputty karena adanya korupsi dan suap. Kejagung (Kejaksaan Agung) dan Imigrasi tidak perlu saling menyalahkan, tetapi mereka harus bertanggung jawab. Sebab, dalam kasus kaburnya Manuputty pasti ada penyimpangan kekuasaan. Ini harus dijelaskan kepada masyarakat," ucap Munir.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Puspenkum) Kejagung Kemas Yahya Rachman mengatakan bahwa Manuputty kabur ke Amerika Serikat (AS) melalui jalur tidak resmi, yakni melalui Batam. Informasi ini diperoleh dari pengakuan pemimpin yudikatif Front Kedaulatan Maluku Samuel "Semmy" Waileruny kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Selasa malam. Semmy baru saja dieksekusi untuk menjalani hukuman empat tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Kejari Jakarta Utara, Semmy menyatakan bahwa Manuputty bisa kabur ke AS melalui jalur tidak resmi atau tidak lewat pintu imigrasi. Manuputty kabur melalui Batam dengan menggunakan visa turis tahun 2002 yang dimilikinya," papar Kemas.

Pihak Kejaksaan Agung, kata Kemas lagi, tidak bisa memastikan apakah Alex Manuputty meninggalkan Indonesia melalui jalur laut atau jalur udara, dengan menggunakan pesawat terbang carteran. "Semmy tidak tahu. Ia hanya tahu Manuputty kabur tanggal 19 November melalui Batam," ucap Kemas menjelaskan.

Kendati demikian, Kemas berkeyakinan pihak Kejagung dapat mengeksekusi Manuputty karena Kejagung telah berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri (Deplu) dan Polri.

"Deplu menggunakan jalur-jalur diplomatiknya. Kalau sudah ada informasi dari Deplu, kami akan langsung menindaklanjuti. Namun, dengan interpol, kami belum berkoordinasi," kata Kemas.

Destruksi sistem

Indriyanto Seno Adji mengatakan persoalan kaburnya beberapa orang yang kena cekal ini bukan karena kesalahan pada sistem maupun mekanisme pencegahan orang ke luar negeri. Prosedur kerja sudah dimiliki dan dipahami, baik oleh Kejagung selaku pemohon cekal maupun Dirjen Imigrasi selaku eksekutor cekal.

"Yang kurang dalam tataran operasionalnya. Seharusnya Kejagung dan Imigrasi peduli terhadap perkara-perkara yang menarik perhatian dan perkara kejahatan luar biasa, seperti yang terjadi pada Manuputty. Kepedulian ini yang kurang. Akibatnya, kedua instansi ini justru mendestruksi sistem dan mekanisme cekal yang telah mereka rancang sendiri. Koordinasi di antara keduanya sangatlah lemah," katanya.

Gayus Lumbuun juga menyatakan hal senada. Ia menjelaskan bahwa lolosnya Manuputty dan beberapa orang lainnya yang kena cekal menunjukkan sinergi antarinstansi yang terkait dengan pencekalan sangatlah lemah.

Lemahnya koordinasi atau tidak sinerginya kerja aparat penegak hukum dan imigrasi membawa kerugian moral dan keadilan masyarakat.

"Kalau dikatakan lewat Batam, pelabuhan kecil di Kalimantan, atau pintu-pintu keluar lainnya di perbatasan tidak terkomputerisasi, tidak betul itu. Saya tahu sendiri, pintu- pintu keluar itu semua sudah online. Jadi seharusnya imigrasi tahu bahwa Manuputty keluar lewat pintu-pintu itu," kata Gayus.(VIN)

Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/latoehalat
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044