KOMPAS, Rabu, 24 Desember 2003
Soal Kaburnya Alex Manuputty
Kejaksaan Agung dan Imigrasi Harus Bertanggung Jawab
Jakarta, Kompas - Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Imigrasi harus
bertanggung jawab atas kaburnya Alexander Hermanus Manuputty, pemimpin
eksekutif Front Kedaulatan Maluku, ke luar negeri. Upaya saling menyalahkan di
antara kedua institusi ini justru mengundang kritik keras dari sejumlah kalangan.
Tindakan saling menyalahkan itu menunjukkan bukti betapa lemahnya koordinasi di
antara kedua instansi yang seharusnya bertanggung jawab atas pencegahan dan
penangkalan seseorang.
Kritik tersebut dilontarkan Direktur Eksekutif Indonesian Human Rights Watch
Imparsial Munir, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia
(Ikadin) Gayus Lumbuun, dan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia Dr
Indriyanto Seno Adji, Selasa (23/12) di Jakarta. Kedua instansi itu diminta untuk
menjelaskan kepada publik secara resmi tentang lolosnya Manuputty.
Munir secara tegas mengatakan, kaburnya Alex Manuputty menjadi cermin Indonesia
adalah negara korup. "Saya yakin larinya Alex Manuputty karena adanya korupsi dan
suap. Kejagung (Kejaksaan Agung) dan Imigrasi tidak perlu saling menyalahkan,
tetapi mereka harus bertanggung jawab. Sebab, dalam kasus kaburnya Manuputty
pasti ada penyimpangan kekuasaan. Ini harus dijelaskan kepada masyarakat," ucap
Munir.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Puspenkum) Kejagung Kemas Yahya
Rachman mengatakan bahwa Manuputty kabur ke Amerika Serikat (AS) melalui jalur
tidak resmi, yakni melalui Batam. Informasi ini diperoleh dari pengakuan pemimpin
yudikatif Front Kedaulatan Maluku Samuel "Semmy" Waileruny kepada Kepala
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Selasa malam. Semmy baru saja dieksekusi
untuk menjalani hukuman empat tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan
Cipinang.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Kejari Jakarta Utara, Semmy
menyatakan bahwa Manuputty bisa kabur ke AS melalui jalur tidak resmi atau tidak
lewat pintu imigrasi. Manuputty kabur melalui Batam dengan menggunakan visa turis
tahun 2002 yang dimilikinya," papar Kemas.
Pihak Kejaksaan Agung, kata Kemas lagi, tidak bisa memastikan apakah Alex
Manuputty meninggalkan Indonesia melalui jalur laut atau jalur udara, dengan
menggunakan pesawat terbang carteran. "Semmy tidak tahu. Ia hanya tahu
Manuputty kabur tanggal 19 November melalui Batam," ucap Kemas menjelaskan.
Kendati demikian, Kemas berkeyakinan pihak Kejagung dapat mengeksekusi
Manuputty karena Kejagung telah berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri
(Deplu) dan Polri.
"Deplu menggunakan jalur-jalur diplomatiknya. Kalau sudah ada informasi dari Deplu,
kami akan langsung menindaklanjuti. Namun, dengan interpol, kami belum
berkoordinasi," kata Kemas.
Destruksi sistem
Indriyanto Seno Adji mengatakan persoalan kaburnya beberapa orang yang kena
cekal ini bukan karena kesalahan pada sistem maupun mekanisme pencegahan
orang ke luar negeri. Prosedur kerja sudah dimiliki dan dipahami, baik oleh Kejagung
selaku pemohon cekal maupun Dirjen Imigrasi selaku eksekutor cekal.
"Yang kurang dalam tataran operasionalnya. Seharusnya Kejagung dan Imigrasi
peduli terhadap perkara-perkara yang menarik perhatian dan perkara kejahatan luar
biasa, seperti yang terjadi pada Manuputty. Kepedulian ini yang kurang. Akibatnya,
kedua instansi ini justru mendestruksi sistem dan mekanisme cekal yang telah
mereka rancang sendiri. Koordinasi di antara keduanya sangatlah lemah," katanya.
Gayus Lumbuun juga menyatakan hal senada. Ia menjelaskan bahwa lolosnya
Manuputty dan beberapa orang lainnya yang kena cekal menunjukkan sinergi
antarinstansi yang terkait dengan pencekalan sangatlah lemah.
Lemahnya koordinasi atau tidak sinerginya kerja aparat penegak hukum dan imigrasi
membawa kerugian moral dan keadilan masyarakat.
"Kalau dikatakan lewat Batam, pelabuhan kecil di Kalimantan, atau pintu-pintu keluar
lainnya di perbatasan tidak terkomputerisasi, tidak betul itu. Saya tahu sendiri, pintu-
pintu keluar itu semua sudah online. Jadi seharusnya imigrasi tahu bahwa Manuputty
keluar lewat pintu-pintu itu," kata Gayus.(VIN)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|